Selasa 10 May 2022 11:04 WIB

Kemenkeu: Kuartal I, Utang Indonesia Kembali Tembus di Atas Rp 7.000 Triliun

Peningkatan utang capai Rp 7.052 triliun karena penerbitan SBN dan penarikan pinjaman

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Utang negara (ilustrasi). Kementerian Keuangan mencatat utang Indonesia sebesar Rp 7.052 triliun pada Maret 2022. Adapun angka ini setara rasio 40,39 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Foto: Republika
Utang negara (ilustrasi). Kementerian Keuangan mencatat utang Indonesia sebesar Rp 7.052 triliun pada Maret 2022. Adapun angka ini setara rasio 40,39 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Kementerian Keuangan mencatat, utang Indonesia sebesar Rp 7.052 triliun pada Maret 2022. Adapun angka ini setara rasio 40,39 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Mengutip buku APBN KiTA, utang meningkat 9,45 persen dari posisi Maret 2021 sebesar Rp 6.445 triliun. Utang negara juga naik 0,54 persen jika dibandingkan posisi Februari 2022 sebesar Rp 7.014 triliun.

Baca Juga

"Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," tulis Kementerian Keuangan, Rabu (10/5/2022).

Kemenkeu mengatakan, posisi utang itu terbagi menjadi dua, yakni dalam bentuk surat berharga negara (SBN) Rp 6.222 triliun dan pinjaman Rp 829,56 triliun. Jika diperinci SBN domestik Rp 4.962,34 triliun dan valuta asing (valas) Rp 1.260,61 triliun.

Sementara, pinjaman terbagi menjadi dua, yakni dalam negeri Rp 13,2 triliun dan luar negeri Rp 816 triliun. Meski semakin meningkat, menurut Kementerian Keuangan, kondisi utang pemerintah masih tergolong aman karena rasio utang masih di bawah batas aman, yakni 60 persen.

"Hasil article IV yang dirilis IMF pada Maret 2022 melaporkan, kondisi utang pemerintah tergolong manageable. Rasio utang diperkirakan stabil pada 41 persen PDB dalam jangka menengah," tulis Kementerian Keuangan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement