EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah menargetkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) antara 2,61 persen sampai tiga persen pada tahun depan. Hal ini sejalan kebijakan pemerintah terkait konsolidasi fiskal 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, target tersebut berdasarkan amanat Perppu No. 1/2020 atau UU No. 2/2020, defisit fiskal harus kembali ke tiga persen pada 2023. "Upaya konsolidasi fiskal pada 2023 disertai dengan reformasi fiskal yang komprehensif dari sisi pendapatan, perbaikan belanja dan mendorong pembiayaan produktif dan inovatif," kata dia dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya defisit tahun depan yang dalam rentang 2,61 persen sampai 2,9 persen terhadap PDB akan diwujudkan. Hal ini seiring pendapatan negara yang ditargetkan meningkat kisaran 11,19 persen sampai 11,70 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Keseimbangan primer diperkirakan akan mulai bergerak menuju positif kisaran minus 0,46 persen sampai dengan minus 0,65 persen dari PDB. Rasio ini relatif rendah dibandingkan berbagai negara baik di kawasan ASEAN maupun negara-negara G20," ucapnya.
Kemudian rasio utang akan tetap terkendali dalam batas terkendali di kisaran 40,58 persen sampai 42,42 persen dari PDB. Sri Mulyani berharap defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dalam batas aman sekaligus mendorong keseimbangan primer yang positif.
Kebijakan pembiayaan investasi pun akan terus dilakukan dengan memberdayakan peran BUMN, Sovereign Wealth Funds (SWF), Special Mission Vehicle (SMV) dan Badan Layanan Umum (BLU). Hal itu dilakukan dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM dan UMi (Ultra Mikro).
Pemerintah juga berupaya mendorong peran swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui kerangka Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) termasuk penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya.