Selasa 24 May 2022 23:01 WIB

UKU Paparkan Tips Pinjaman Aman pada Gelaran Edukasi Generasi Paham Fintech

“Generasi muda harus melakukan penerapan dengan cermat sebelum melakukan pinjaman.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA – Tak bisa dimungkiri inovasi digitalisasi keuangan yang  sedang populer masyarakat pada saat ini adalah Fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Pinjaman Online’. Seiring dengan pertumbuhan industri fintech lending, ironisnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini masih terbilang di bawah rata rata nasional. 

Dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022), data OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan baru mencapai 38,03 persen. Sebagai pelaku industri yang memiliki komitmen tinggi untuk membantu pemerintah meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap produk jasa keuangan, UKU dari Teknologi Merlin Sejahtera menggelar Edukasi Generasi Paham Fintech mengusung tema "Mengulik Inovasi Keuangan Kekinian di Generasi 4.0” secara hybrid.

Baca Juga

Gelaran ini menghadirkan para pakar seperti Tomi Joko Irianto selaku Analis Senior Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech DP3F Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kuseryansyah selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI), Bayu Kurniawan selaku  Direktur Utama BPR Gunung RInggit dan Tony Jackson selaku Chief Executive Officer UKU. Edukasi hybrid yang dilakukan secara luring di Hotel Le Meridien Jakarta dan bersamaan membuka akses acara secara daring melalui aplikasi Zoom yang dihadiri oleh sekitar 1000 peserta generasi muda dari 10 universitas yang tersebar di Indonesia. 

“Tujuan UKU menyelenggarakan acara ini bermaksud untuk menginspirasi generasi muda Indonesia untuk menyadari pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini dengan adanya tantangan dalam mengelola keuangan, bukan hanya karena inflasi namun juga karena tekanan gaya hidup dan budaya konsumtif yang berakar pada sindrom FOMO (fear of missing out)," kata Tony.

"Karena itu, penting bagi generasi muda untuk mengenali produk-produk jasa keuangan dan memanfaatkan kecanggihan teknologi agar dapat mewujudkan tujuan finansial mereka," ujar dia.

Selain pengelolaan keuangan yang baik, generasi muda juga tetap harus waspada terhadap pinjaman online yang marak beredar, karena saat ini banyak ditemukan pinjaman online melalui Whatsapp dan media sosial dengan berkedok Kredit Tanpa Agunan (KTA) kilat hanya bermodalkan kartu identitas. “Dapat dipastikan pinjaman online adalah ilegal jika proses pinjaman yang terlalu mudah, tanpa kontrak perjanjian pinjaman dengan iming-iming dana cepat cair tanpa kejelasan informasi bunga pinjaman dan lisensi OJK,” ujar Tony.

Dikutip dari website OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan adanya 105 platform pinjaman online ilegal per Maret 2022, jumlah ini melengkapi data sejak tahun 2018, dimana SWI sudah menutup sebanyak total 3.889 pinjol Ilegal.

“Generasi muda harus melakukan penerapan dengan cermat sebelum melakukan proses pinjaman online agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan memastikan kemampuan pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar," kata Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah.

Direktur Utama BPR Gunung Ringgit Bayu Kurniawan menambahkan, hingga saat ini, kerjasama antara fintech lending UKU dengan BPR Gunung Ringgit terjalin lancar. "Hal ini membuktikan bahwa industri P2P lending mampu berkolaborasi dengan baik dengan Bank Pengkreditan Rakyat untuk mendorong tingkat inklusi keuangan."

UKU tercatat telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 4,8 triliun sejak pertama kali beroperasi hingga April 2022. Data statistik OJK juga mencatat saat ini terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang telah berizin OJK dan merupakan anggota AFPI, industri fintech lending secara konsisten telah berkontribusi menyalurkan pinjaman kepada pengguna hingga Rp 343,86 triliun per Maret 2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement