Rabu 25 May 2022 15:15 WIB

Pedagang Khawatir Harga Migor Curah Meroket Saat Subsidi Dicabut

Pedagang menyebut saat ini pembeli banyak beralih ke migor curah karena lebih murah

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang mengemas minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan menghentikan program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022, langkah tersebut diambil setelah harga barang kebutuhan pokok itu mulai mengalami penurunan pada pekan ini.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pedagang mengemas minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan menghentikan program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022, langkah tersebut diambil setelah harga barang kebutuhan pokok itu mulai mengalami penurunan pada pekan ini.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sejumlah pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, khawatir harga minyak goreng curah akan naik setelah subsidi dari pemerintah berakhir mulai 31 Mei 2022. Salah satu pedagang sembako di Pasar Kramat Jati, Masyudah (61), khawatir harga minyak goreng curah kembali melonjak dan stoknya kembali langka.

"Sekarang per kilonya saya jual Rp 17 ribu - Rp 18 ribu. Dengan dicabutnya subsidi minyak khawatir minyak mahal lagi, sudah mahal pembeli nyari susah," kata Masyudah di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga

Masyudah menambahkan bahwa pembeli saat ini banyak yang beralih ke minyak goreng curah karena harganya yang dianggap lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan.

"Sekarang ini pembeli lebih banyak beralih ke minyak goreng curah, karena harga minyak kemasan sekarang Rp 23 ribu per liter. Apalagi isi satu kilogram lebih banyak dibanding satu liter," ujar Masyudah.

Pedagang sembako lainnya di Pasar Kramat Jati, Anwar, mengaku cemas harga minyak goreng curah kembali melonjak hingga memberatkan perekonomian warga.

"Kalau subsidinya dicabut kita lihat dulu barang belinya berapa. Sebenarnya yang penting barang mudah dicari, kalau mudah dijualnya gampang. Tapi kalau susah seperti kemarin ya mahal," kata Anwar.

Sebelumnya, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022. Ketentuan itu tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah oleh pelaku usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) paling lambat tanggal 31 Juli 2022," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dan optimalisasi pendistribusiannya untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, pemerintah mengubah aturan penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS, sesuai hasil rapat koordinasi bidang maritim dan investasi pada 19 Mei 2022.

Selanjutnya, Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement