EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Trust Trading Indonesia akan segera bertransformasi menjadi produsen keramik. Adapun kepastian tersebut didapatkan setelah dilakukan penandatanganan surat konfirmasi pembelian (SKP) lahan antara PT Trust Trading Indonesia (TTI) dengan PT Kawasan Industri Kendal (KIK).
Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian Wiwik Pudjiastuti, Tony Tanduk dan Kurnia Hanafiah sebagai Sekjen FOSBBI.
Trust Trading Indonesia merencanakan investasi sebesar Rp 1,2 triliun yang mencakup pembelian lahan seluas 15,6 hektar (ha) yang pada tahap awal akan diproyeksikan pembangunan fasilitas produksi ubin keramik sebanyak tiga line di area seluas 12,1 hektar. Selanjutnya tambahan lahan seluas 3,5 ha akan diproyeksikan satu line produksi dengan total kapasitas produksi tahunan direncanakan sebesar 18 juta meter persegi dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 700 orang.
Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito mengatakan investasi Trust Trading Indonesia merupakan harapan yang ditunggu pemerintah dalam rangka mendukung program substitusi impor sebesar 35 persen. Hal ini untuk mengoptimalkan pasar dalam negeri dengan produk-produk industri dalam negeri.
“Pembangunan pabrik akan dimulai pada akhir tahun ini dan diproyeksikan akan berproduksi pada 2024. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yakni Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," katanya, Senin (30/5/2022).
Menurutnya langkah konkret dari Trust Trading Indonesia melakukan investasi dalam rangka transformasi dari importir menjadi produsen ubin keramik nasional. Diharapkan dapat menginspirasi investor lainnya untuk menanamkan investasinya dan menjadi bagian dari pelaku industri dalam usaha peningkatan daya saing industri ubin keramik dalam negeri.
Dalam hal mendukung peningkatan iklim investasi, pemerintah Indonesia memberikan fasilitas kebijakan fiskal berupa insentif Tax Holiday, Tax Allowance, serta penerapan SNI dan SKKNI. Adanya rencana investasi pembangunan pabrik ubin keramik oleh Trust Trading Indonesia dengan proyeksi kapasitas produksi per tahun sebanyak 18 juta meter persegi dapat mereduksi proporsi ubin keramik impor sebesar 3,77 persen dari permintaan domestik ubin keramik nasional.
Sementara itu, industri ubin keramik Indonesia dalam rentang waktu 2016 sampai 2020 sempat mengalami penurunan utilitas ditambah dengan situasi perlambatan ekonomi global akibat pandemi Covid-19 yang berakibat pada 2020 utilisasi ubin keramik turun menjadi 56,5 persen.
Menurutnya kondisi Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah perlu mengupayakan strategi khusus yang komprehensif dalam rangka perlindungan dan keberlangsungan iklim usaha industri ubin keramik nasional. Adapun strategi pemulihan daya saing industri ubin keramik yang paling berdampak signifikan dengan menetapkan relaksasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi Industri sebesar enam dolar AS per MMBTU melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/HK.02/MEM.M Tahun 2021.
Adapun kebijakan ini dilatar belakangi oleh menurunnya utilisasi industri ubin keramik nasional selama lima tahun kebelakang yang disebabkan oleh harga gas bumi sebesar sembilan dolar AS per MMBTU, biaya energi berkontribusi sebanyak 30 persen dalam struktur biaya produksi.
Hadirnya pemerintah dalam bentuk regulasi relaksasi HGBT yang dimanfaatkan oleh industri salah satunya produsen ubin keramik memiliki dampak positif untuk mengefisiensikan biaya operasional di tengah pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dari arahan presiden bahwa ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang diharapkan bisa tumbuh di atas lima persen dan bagaimana Indonesia bisa pulih dari pandemi Covid 19 maka yang akan bisa menjadi pendorong salah satunya adalah peningkatan dari investasi.