Kamis 02 Jun 2022 18:04 WIB

Anggota DPR Ini Dukung Luhut Audit HGU Perusahaan Kelapa Sawit

Anggota Komisi VI Nusron meyakini perusahaan sawit banyak serobot lahan hutan adat

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Foto udara pembukaan lahan baru dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh. Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendukung rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  mengaudit lahan hak guna usaha (HGU) yang ditanami kelapa sawit.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Foto udara pembukaan lahan baru dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh. Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendukung rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaudit lahan hak guna usaha (HGU) yang ditanami kelapa sawit.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendukung rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaudit lahan hak guna usaha (HGU) yang ditanami kelapa sawit.

Nusron meyakini banyak lahan tanpa kepemilikan yang diserobot oleh pengusaha, termasuk lahan-lahan hutan dan hak adat masyarakat di sekitar kebun yang diklaim dan ditanami sawit. Menurut Nusron, pemerintah perlu melakukan audit atas klaim tak bertanggung jawab tersebut.

"Data KLHK sementara kan mengatakan ada area hutan yang dipakai sawit jumlahnya jutaan hektar. Jadi memang harus diaudit. Ini momentum untuk menerbitkan ekosistem sawit dari hulu sampai hilir. Mulai lahan, tanam, pupuk, pabrik dan lenasafan," kata Nusron dalam keterangannya, Selasa (31/5). 

Menurut Nusron, audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan kelapa sawit ini juga sekaligus bentuk keseriusan pemerintah agar minyak goreng tidak lagi langka dan mahal. Sebab, masalah minyak goreng ini tak hanya terjadi pada sektor hilir, melainkan juga ada pada sektor hulu atau produksi. 

"Terbukti sudah berbulan-bulan masalah minyak goreng ini belum juga tuntas. Pasti ada yang salah di sektor hulu sehingga itu harus diaudit secara tuntas," kata politisi Partai Golkar ini. 

Wakil Ketua Umum PBNU ini pun menyarankan audit yang dilakukan Luhut tidak saja berfokus pada persoalan perizinan, tapi mencakup semua permasalahan laten di lapangan.

Misalnya terkait data perkebunan sawit rakyat, yang berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2019, luas perkebunan sawit rakyat di bawah 25 hektar total luasnya mencapai 6,7 juta hektar. Namun, tahun 2022 ini Lembaga Auriga telah merilis data untuk petani sawit rakyat hanya 2,3 juta hektar. 

Artinya, masih banyak pengusaha yang memiliki lahan di atas 25 hektar mengatasnamakan sebagai petani sawit. Menurut Nusron, evaluasi juga harus menyasar lahan-lahan di atas 25 hektar agar pemilik lahan tersebut wajib memiliki IUP (izin usaha pertambangan) dan HGU.

Terakhir, Nusron pun meminta Luhut memastikan hasil audit ini akan diproses secara hukum jika memang nantinya ditemukan perusahaan atau individu yang melanggar aturan. Sebab, audit terhadap industri kelapa sawit ini sesungguhnya bukan yang pertama kali direncanakan dan dilakukan. Nusron menilai, selama ini belum ada upaya penegakan hukum yang tegas. 

"Jangan sampai langkah untuk audit ini sia-sia karena tak ada penegakan hukum yang tegas," ujar mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Luhut sebelumnya mengungkapkan rencananya setelah ditugasi Presiden Joko Widodo mengurus polemik minyak goreng di dalam negeri. Salah satunya, kata Luhut, akan melakukan audit terhadap semua perusahaan kelapa sawit. Sebab, kata dia, persoalan tidak terbatas hanya minyak goreng, tapi mulai dari aspek hulu harus diaudit.

Dengan begitu, ujarnya, data luasan kebun hingga plasma, dan yield serta produksi semua perusahaan sawit bisa diketahui. Luhut menambahkan, audit akan meliputi luasan lahan, HGU, produksi, hingga kantor pusat yang akan diwajibkan di wilayah NKRI.

"Segera awal Juni. Jadi, dengan demikian main tertib," kata Luhut mengungkap jadwal audit kepada wartawan, Selasa (24/5).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement