EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC), mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus, sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi.
Direktur Utama TWC Edy Setijono mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief.
Edy menyampaikan pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur. "Sebagaimana disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur," ujar Edy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Sedangkan untuk kunjungan regular, ucap Edy, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari Satgas Covid-19. Edy berharap pandemi segera berakhir agar wisatawan bisa hadir dengan ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa dan wisatawan regular bisa beraktivitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran atau halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini.
"Kami tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, dengan harga tiket masuk reguler," kata dia.
Untuk tiket wisatawan nusantara dewasa/umum sebesar Rp 50 ribu, tiket Wisatawan Nusantara Anak/Pelajar sebesar Rp 25 ribu, tiket Wisatawan Mancanegara Dewasa/Umum sebesar 25 dolar AS dan tiket Wisatawan Mancanegara Anak/Pelajar sebesar 15 dolar AS. Kata Edy, tiket ini memperbolehkan wisatawan berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur.
Edy menyampaikan, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya. TWC akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB) menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi tersebut.
"SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap," kata Edy.
Sebelumnya, sejumlah kementerian dan lembaga telah menggelar rapat koordinasi membahas pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur. Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pengaturan kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur.
Terkait hal ini disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.