EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyambut baik ajakan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendaftarkan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare. Hanya saja, Akumindo berharap ada sosialisasi lebih lanjut mengenai skema tersebut.
"Jadi pihak mana pun yang melihat dan memberikan ruang (sertifikasi halal) gratis mesti disambut dengan senang, happy, suka cita. Sekarang tinggal permasalahannya, bagaimana self declare itu, mudah tidak, mereka (pelaku Usaha Mikro dan Kecil/UMK) apa perlu dituntun untuk itu," ujar Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero kepada Republika, Selasa (15/6).
Ia melanjutkan, sosialisasi bisa dilakukan lewat berbagai cara seperti media massa maupun media sosial. Dirinya pun menegaskan, bakal berbicara ke para pelaku UMKM agar tertarik mengikuti program tersebut.
"Selama mereka belum punya sertifikaai halal dan mau produknya bisa menjangkau pasar yang ada, maka akan didorong. Tinggal bagaimana sosialisasi itu bisa lebih optimal tersampaikan ke pelaku UMKM," tuturnya.
Edy menjelaskan, sertifikasi halal dibutuhkan agar beragam produk UMK dapat diterima, khususnya di pasar domestik. "Parameter yang bisa angkat pemasaran produk adalah terdaftar sebagai produk halal," tuturnya.
Apalagi, kata dia, jika ingin merambah pasar ke negara lain yang mayoritas Muslim seperti Malaysia dan Timur Tengah. Maka sertifikasi halal diperlukan.
"Jadi asosiasi melihat sertifikasi halal salah satu yang bisa dorong masuknya aktivitas produk UMKM ke pasar. Jadi pendaftaran gratis tersebut bagus, mereka (pelaku UMK) pasti punya kerinduan untuk dapat sertifikasi halal secara gratis," kata Edy.