Jumat 24 Jun 2022 17:29 WIB

Akademisi Nilai Tepat Beli m Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Itu upaya pemerintah mendisiplinkan masyarakat agar terlindung dari Covid-19.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memindahkan jerigen berisi minyak goreng curah (ilustrasi). Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Akhmad Darmawan menilai kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah merupakan langkah tepat.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Pekerja memindahkan jerigen berisi minyak goreng curah (ilustrasi). Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Akhmad Darmawan menilai kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah merupakan langkah tepat.

EKBIS.CO,  PURWOKERTO -- Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Akhmad Darmawan menilai kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah merupakan langkah tepat.

"Itu (penggunaan aplikasi PeduliLindungi) mungkin bentuk upaya pemerintah dalam rangka mendisiplinkan warganya supaya benar-benar terlindungi dari Covid-19," kata Darmawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga

Wakil Rektor III UMP itu menduga adanya "keterpaksaan" dari pemerintah, sehingga mewajibkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah. Menurut dia, dugaan tersebut muncul karena hingga saat ini belum semua warga negara Indonesia melakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis ketiga.

"Karena memang di akar rumput, masyarakat yang belum vaksin itu rata-rata memang, mohon maaf, yang menengah ke bawah. Saya kira mereka kurang peduli," kata Ketua Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Banyumas itu.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu jurus yang digunakan pemerintah agar target vaksinasi dapat tercapai adalah mengaitkannya dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah. Dengan adanya kebijakan tersebut, lanjut dia, masyarakat yang belum tervaksin diharapkan bisa mengikuti vaksinasi sehingga terlindungi dari Covid-19.

"Vaksinnya sudah ada, kalau enggak digunakan nantinya akan kedaluwarsa, sehingga upaya penanganan Covid-19 menjadi tidak optimal," kata dia.

Terlebih, Darmawan melanjutkan, pengadaan vaksin Covid-19 juga menggunakan APBN. Sangat disayangkan jika vaksinnya tidak tersalurkan kepada masyarakat sehingga pemerintah berupaya dengan berbagai macam jurus.

Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah, mulai Senin (27/6/2022).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement