EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meyakini Pusat Data Nasional (PDN) yang sedang dibangun, bisa mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia.
"Jadi potensi investasi dan konsumsi data di Indonesia sangat besar. Ini juga proyeksi dari potensi ekonomi digital Indonesia yang bertumbuh dengan pesat seperti prognosisnya,"kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, saat meninjau pembangunan PDN di Batam, dikutip dari siaran pers, Sabtu (25/6/2022).
Johnny mengatakan pihaknya berharap konsumsi data perkapita di Indonesia akan semakin meningkat dengan pemerintah membangun pusat data akan memberikan dorongan pada sektor privat juga segera membangun pusat data. Keberadaan data bersifat strategis, oleh karena itu butuh pengelolaan dan infrastruktur yang lebih memadai.
Secara nasional, konsumsi data masyarakat adalah 1 watt per kapita atau setara dengan 270-300 megawatt. Jika konsumsi meningkat menjadi 10 watt per kapita, maka butuh sekitar 2,7 gigawatt listrik.
Angka 10 watt per kapita menurut Johnny belum tinggi karena Singapura saat ini konsumsi datanya 100 watt per kapita.Pertumbuhan konsumsi data akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi digital dan investasi pusat data di Indonesia.
Keberadaan Pusat Data Nasional yang sedang dibangun di empat lokasi di Indonesia diharapkan bisa mendorong pertumbuhan investasi pusat data di Indonesia. Lokasi yang akan menjadi PDN adalah Kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek), Nongsa Digital Park Batam, Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Johnny, pembangunan PDN di Batam akan dibiayai pemerintah Republik Korea, dokumen pembiayaan sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan EDCF. Pada acara tersebut, terdapat serat terima sertifikat lahan PDN dari Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau, Nurhadi Putra, kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Slamet Santoso.
PDN di Batam akan berada di lokasi seluas lima hektar, yang disebut Kominfo sebagai standar minimal untuk satu pusat data.