Sabtu 25 Jun 2022 22:23 WIB

Kemenperin Dorong Global Halal Hub Indonesia pada 2024

Saat ini, terdapat tiga KI Halal yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pengunjung melihat-lihat pakaian yang dijual di salah satu stan peserta Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (27/10/2021). Kementerian Perindustrian RI memasang target pembentukan Global Halal Hub Indonesia pada 2024.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah pengunjung melihat-lihat pakaian yang dijual di salah satu stan peserta Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (27/10/2021). Kementerian Perindustrian RI memasang target pembentukan Global Halal Hub Indonesia pada 2024.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perindustrian RI memasang target pembentukan Global Halal Hub Indonesia pada 2024. Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian RI, Junadi Marki mengatakan KI Halal Indonesia ini dapat menjadi batu loncatan agar semakin meningkatkan peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Index.

"Kita membuat peta jalan sejak 2020 untuk membuat KIH ini instrumen penting dalam penguatan ekosistem industri halal nasional," katanya dalam Studium Generale Islamic Economic Summer School (IESS) 2022 yang digelar PEBS Universitas Indonesia, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga

Pada semester I 2022 ini, ia menjelaskan ada pengusulan kriteria dan skema insentif bagi halal player industri dan kawasan industri. Pengusulan juga terkait Permenperin Penetapan KIH dari status keterangan.

Selain itu, Kemenperin sedang mendorong agar KIH mulai menjalin kerja sama dengan Halal Park di luar negeri. Menurutnya saat ini sudah ada KIH di Indonesia yang bekerja sama dengan halal park di Hong Kong.

Sementara pada semester II 2022 nanti, akan ada Peraturan Menteri Keuangan tentang kriteria dan skema insentif bagi halal player serta penerbitan Permenperin tentang Penetapan KI Halal. Tahun depan, akan mulai dilakukan pengintegrasian ekonomi digital dan pemanfaatan jasa keuangan syariah pada rantai nilai industri halal.

"Kita ingin tahun 2024 tercapai cita-cita Global Halal Hub Indonesia, dan bisa dilakukan analisis dampaknya pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Saat ini, terdapat tiga KI Halal yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Di antaranya Modern Halal Valley Cikande, Halal Industrial Park Sidoardjo, dan Bintan Inti Halal Hub.

Menurut data The State Global Islamic Economy Report, sebanyak 1,9 juta Muslim dunia menghabiskan 2,02 triliun dolar AS pada enam sektor riil industri halal. Dari makanan halal sendiri potensinya capai Rp 2.100 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement