EKBIS.CO, JAKARTA -- Kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA) disebut akan mempercepat pengembangan produk halal dalam negeri. Selain itu, kerja sama juga dapat memperluas peluang pasar di negara-negara Timur Tengah.
Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mengatakan, kerja sama ini berpotensi meningkatkan perdagangan produk halal seiring adanya standar halal yang sama secara internasional.
"Kerja sama ekonomi ini akan menjadi payung untuk saling keberterimaan sertifikasi halal," kata Afdhal kepada Republika.co.id, Ahad (3/7/2022).
Menurut Afdhal, saat ini banyak produk UMKM Indonesia yang sudah bersertifikat halal yang didapat dari lembaga penjamin halal terakreditasi internasional. Sertifikasi halal terakreditasi internasional ini membantu produk dalam negeri dapat diterima di berbagai negara.
Afdhal menilai, pasar Timur Tengah akan menjadi pilihan menarik bagi Indonesia termasuk juga pelaku UMKM. Namun yang menjadi kendala, skala UMKM yang masih kecil belum cukup ekonomis untuk ditransaksikan dalam perdagangan internasional.
Menurut Afdhal, diperlukan peran serta swasta untuk membuka lebih banyak lagi gudang produk-produk Indonesia di Free Trade Zone yang ada di UEA, Dubai maupun Abu Dhabi. Fasilitas ini akan menjadi titik simpul produk Indonesia untuk masuk ke pasar Timur Tengah, yang tidak hanya UEA namun juga termasuk industri haji dan umrah di Saudi, Bahrain, Qatar dan lainnya
"Dengan biaya logistik yang ekonomis, produk Indonesia akan mendapatkan tempatnya di pasar Timur Tengah ini," tutur Afdhal.