Ruang digital dihuni banyak orang yang memiliki kultur berbeda-beda. Sehingga setiap orang harus memiliki etiket berinternet agar bisa berkolaborasi data dan informasi secara aman dan nyaman untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
Etiket merupakan tata cara mengatur interaksi individu dalam masyarakat. Etiket dibangun sebagai pedoman masyarakat dalam bertindak untuk menghindari kesalahpahaman.
Baca Juga: Akibat Diduga Selewengkan Dana Umat, Pemerintah Tak Tinggal Diam, Petinggi ACT Harus Siap-siap!
“Hindari perselisihan di media sosial. Pastikan kebenaran berita atau informasi sebelum meneruskannya di ruang digital,” kata Managing Director D&D Consulting & Founder Assessme.id, Ni Made Sudaryani SSi. MM saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/7).
Etiket dalam berinteraksi di dunia maya sama pentingnya dengan berinteraksi di dunia nyata. Bahkan interaksi di dunia maya berpotensi memberikan dampak lebih besar. Sebab, melakukan kesalahan di dunia digital akan menjadi jejak digital yang abadi.
Dosen Ilmu Komunikasi Fikom Universitas Dr Soetomo, Dr. Nur’annafi Farni Syam Maella, S.I.Kom, M.I.Kom mengatakan, kehadiran internet menyebabkan perubahan budaya dan perilaku. Di sisi lain, internet juga meningkatkan ekonomi kreatif, sehingga harus dimainkan sebaik mungkin.
“Berinternet yang produktif bisa menjadi ladang rezeki. Kita bisa memproduksi konten di media sosial, sehingga menjadi influencer,” ujarnya.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Pendukung Ganjar Mau Kaitkan Anies Soal ACT, Langsung Dibalas Telak, PDIP Saja Pernah Kerja Sama!
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Malang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan Mafindo, Dosen Praktisi, HR Professional, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M. Kemudian Dosen Ilmu Komunikasi Fikom Universitas Dr Soetomo, Dr. Nur’annafi Farni Syam Maella, S.I.Kom, M.I.Kom, serta CMO Kururio, Yuda Adhadiyan, ST..