Rabu 06 Jul 2022 16:36 WIB

Pengusaha Ragu Minyak Goreng Curah Kemasan Bisa Bertahan di Pasar

Pelaku usaha menilai program Minyakita masih berpotensi jalan di tempat dan gagal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).  Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (kanan) memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perdagangan resmi meluncurkan Minyakita, minyak goreng curah dalam kemasan sederhana yang tetap dijual seharga Rp 14 ribu per liter. Namun, pelaku usaha menilai program Minyakita masih berpotensi jalan di tempat dan gagal.

"Harus ada pengembangan, kalau begini-begini saja sejak 2014 sudah begini tidak jalan-jalan. Sudah delapan menteri mau begini, jadi kalau hanya launching saja pasti gagal. Saya akan beri masukan," kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga

Minyakita merupakan merk dagang milik Kementerian Perdagangan. Namun, produksi diserahkan kepada seluruh produsen minyak goreng yang berminat. Biaya pengemasan ditanggung oleh masing-masing produsen. Sebagai gantinya, akan mendapatkan insentif kuota ekspor yang lebih besar.

Sahat menilai, agar Minyakita terus berjalan, pemerintah dan swasta harus bergotong-royong. "Jangan cuma perintah-perintah saja. Kontribusinya apa? Pemerintah hanya punya kemampuan regulasi, tapi secara fisik dia tidak ada," kata Sahat.

Ia mengatakan, pemerintah harus membuat regulasi agar bisa menguasai pasokan minyak goreng yang dapat digunakan dalam mengintervensi harga di dalam negeri.

Lebih jauh setelah memiliki cadangan pasokan yang dikuasai, harga harus lebih murah dari harga pasar. Sahat mengatakan, jika nantinya Minyakita bisa dijual lebih murah dari harga minyak goreng curah, dipastikan masyarakat akan tertarik dan produk bisa diterima pasar.

Selain itu, masyarakat akan teredukasi soal pentingnya menggunakan minyak goreng kemasan karena lebih aman bagi kesehatan."Bagaimana caranya agar lebih murah? PPN-nya dinolkan. Itu langsung jomplang harganya dan orang pasti serbu. Tapi tidak jangka panjang. Dua tahun saja untuk edukasi," katanya.

Sahat mengatakan, dengan cara itu, ia meyakini keberlangsungan Minyakita akan terjamin. Pemerintah memiliki pasokan yang dikuasai, harga yang lebih rendah, serta dijual dalam bentuk kemasan.

"Kalau (caranya) hanya dikasihkan kepada swasta, ya, (Minyakita) paling dua bulan lagi (hilang)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement