Senin 11 Jul 2022 09:33 WIB

Pemerintah AS Siapkan Sanksi ke Maskapai Terkait Pengembalian Uang Tiket

Otoritas AS telah menyelesaikan 10 penyelidikan pengembalian dana penumpang

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

EKBIS.CO,  WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyelesaikan 10 penyelidikan maskapai penerbangan atas penundaan atau pemotongan pengembalian uang penumpang selama pandemi Covid-19. Dikutip dari Reuters, Ahad (10/7/2022), Pejabat Departemen Perhubungan AS memastikan akan memberikan tindakan penegakan dalam beberapa pekan mendatang. 

Menteri Transportasi AS Pete Buttigieg mengungkapkan penyelidikan pengembalian uang penumpang telah selesai dan mengatakan 10 penyelidikan maskapai tambahan masih berlangsung. “Kami akan berkolaborasi dengan maskapai penerbangan ketika mereka siap untuk mengambil langkah-langkah yang positif dan proaktif, apakah itu peningkatan gaji yang membantu perekrutan atau fleksibilitas dalam layanan pelanggan," kata Buttigieg kepada Fox News Sunday. 

Baca Juga

Buttigieg tidak menjelaskan nama maskapai tersebut.  Buttigieg mengatakan pemerintah telah menyelidiki maskapai sudah gagal memberikan pengembalian uang kepada penumpang. 

Pada September 2021, Departemen Transportasi AS mengatakan pihaknya memiliki 18 penyelidikan yang tertunda atas keluhan bahwa maskapai gagal memberikan pengembalian uang tepat waktu selama pandemi Covid-19. Airlines for America mengharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah federal untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan tantangan bersama untuk meminimalkan gangguan dan memastikan perjalanan yang aman dan lancar. 

Air Canada pada November 2021 menyetujui penyelesaian 4,5 juta dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Transportasi AS atas klaim ribuan pengembalian uang penumpang udara yang tertunda. Pada Juni 2021, Departemen Transportasi AS mengatakan sedang mencari denda 25,5 juta dolar AS terhadap Air Canada atas kegagalan maskapai untuk memberikan pengembalian uang tepat waktu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement