Rabu 13 Jul 2022 18:13 WIB

Berkontribusi Besar Bagi Perekonomian, Jokowi Tekankan Pentingnya Izin UMKM

Jokowi menyebut kontribusi UMKM bagi perekonomian di 2021 capai 61 persen.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kelima kanan) berfoto bersama saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kelima kanan) berfoto bersama saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Presiden mengingatkan, UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7).

“Kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi 65,4 juta UMKM ini data per 2021. Dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, besar sekali 61 persen, besar sekali. Oleh sebab itu, pemerintah kalau enggak mengurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang (perusahaan) gede-gede, ini perlu dicatat,” kata Jokowi.

Karena itu, Jokowi pun menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendorong pelaku usaha UMKM agar segera mendapatkan NIB. Ia juga mengatakan akan kembali memastikan proses pengajuan NIB sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Yang namanya izin ini penting sekali, saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya melihat cepat, tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita minta nomor induk berusaha,” ujarnya.

Dengan sistem OSS ini, sebanyak 7 ribu hingga 8 ribu izin telah diterbitkan per harinya, dari sebelumnya hanya 2 ribu izin per hari. Kendati demikian, Jokowi menargetkan hingga 100 ribu izin per hari bisa diterbitkan.

“Yang saya minta bukan angka 7 ribu-8 ribu per hari, yang saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar. Dan itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, kecil, menengah untuk semuanya memiliki izin ini, yang namanya NIB dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Menurut Jokowi, NIB dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM, salah satunya dalam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita buka sudah semuanya ketemu. Karena semuanya pegang NIB. Kalau enggak ada ini kita mencari ke lapangan juga akan sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun mendorong para pelaku UMKM agar segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan sehingga bisa segera masuk ke pasar ekspor.

“Ini semuanya harus diteruskan agar level kita meningkat ke level yang lebih tinggi dan akhirnya nanti produk-produk seperti itu akan mudah sekali untuk masuk ke pasar ekspor. Hati-hati, sekarang batas antarnegara itu sudah tidak ada, ekspor ke semua negara sangat mudah sekali,” kata dia.

Dalam acara ini, Presiden turut didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement