Rabu 20 Jul 2022 17:46 WIB

Pemerintah Buka Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Enam wilayah kerja migas ini merupakan lelang Tahap I Tahun 2022

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas (ilustrasi). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022.
Ladang migas (ilustrasi). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022. Jumlah Wilayah Kerja (WK) Migas yang ditawarkan sebanyak enam WK, terdiri dari satu WK Eksploitasi dengan mekanisme Penawaran Langsung, dua WK Eksplorasi dengan mekanisme Penawaran Langsung dan tiga WK Eksplorasi dengan mekanisme Lelang Reguler.

"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji pada acara Pengumuman Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2022, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga

Ketentuan term and conditions yang lebih attractive akan diterapkan pada lelang kali ini, antara lain perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10 persen shareable, penerapan harga DMO 100 persen selama Kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

Keenam WK Migas tersebut antara lain:

1. WK Bawean 

Merupakan WK eksploitasi yang ditawarkan dengan mekanisme penawaran langsung. WK dengan luas 2.756,07 km2 ini berloasi di Lepas Pantai Jawa Timur.

Durasi pelaksanaan untuk WK Bawean yakni akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022 sampai 19 Agustus 2022. Selanjutnya, batas waktu pemasukan dokumen partisipasi hingga 23 Agustus 2022.

2. WK Offshore Northwest Aceh (Meulaboh) 

Merupakan WK Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung. Akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022 sampai 2 September 2022 dan batas waktu memasukkan dokumen partisipasi pada 6 September 2022.

3. WK Offshore South West Aceh (Singkil)

Merupakan WK Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme Penawaran Langsung. Akses bid document mulai tanggal 20 Juli 2022 sampai 2 September 2022 dan batas waktu memasukkan dokumen partisipasi pada 6 September 2022.

4. WK Arakundo 

Merupakan WK Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler. Pelaksanaan bid document pada tanggal 20 Juli 2022 hingga 15 November 2022. Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi pada 17 November 2022.

5. WK Bengara I 

Merupakan WK Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler. Pelaksanaan bid document pada tanggal 20 Juli 2022 hingga 15 November 2022. Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi pada 17 November 2022.

6. WK Maratua II 

Merupakan WK Eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler. Pelaksanaan bid document pada tanggal 20 Juli 2022 hingga 15 November 2022. Batas waktu pemasukan dokumen partisipasi pada 17 November 2022.

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement