Sabtu 23 Jul 2022 22:19 WIB

Pengembang: Akuisisi BTN Syariah Dikhawatirkan Berdampak pada MBR dan Pengembang

BTN Syariah tidak dapat terlepas dari ekosistem pembiayaan perumahan.

Red: Hiru Muhammad
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan BTN Syariah, Jakarta, Senin (1/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan BTN Syariah, Jakarta, Senin (1/10).

EKBIS.CO, JAKARTA--Kalangan stakeholder perumahan yang tergabung dalam konsorsium nasional perumahan rakyat (Kornas-Pera) menilai upaya akuisisi BTN Syariah oleh PT Bak Syariah Indonesia dikhawatirkan akan mempersulit akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan pembiayaan perumahan khususnya yang berbasis syariah. Hal itu karena BTN Syariah tidak dapat terlepas dari ekosistem pembiayaan perumahan.

Perumahan rakyat adalah amanat konstitusi negara Pasal 28H ayat (1) UUD1945. BTN Syariah itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem, kinerja, dan kultur pembiayaan perumahan bersubsidi yang merupakan bagian penting dalam Program Sejuta Rumah," kata Ketua Umum Kornas-Pera, Muhammad Joni dalam Talkshow rencana akuisisi BTN Syariah Ancam Program Sejuta Rumah yang diadakan Kornas-Pera, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Perumahan rakyat adalah mandatory konstitusi dan juga program strategis nasional, maka BTN dan UUS (BTN Syariah) harus saling bergandengan tangan. Kornas-Pera, menurut Joni, sangat setuju dengan harapan para stakeholder perumahan bahwa BTN Syariah harus dibiarkan terus berkembang maju dan menjadi bagian dari pembiayaan yang fokus di perumahan. 

Jika diambil atau dipindahkannya BTN Syariah ke BSI dimaksudkan untuk menyediakan industri perbankan halal yang lebih kuat, maka hal itu harus dilakukan dengan cara yang thoyyib (baik) dan sesuai perundang-undangan. Kalau pemisahan itu menghapus keberadaan  BTN Syariah, itu artinya tidak thoyyib karena menghilangkan sistem, kinerja dan kultur BTN Syariah yang sudah sangat baik," ujarnya.

Bung Karno pada 1964 telah mengukuhkan keberadaan BTN dari sekadar bank pos menjadi permodelan institusi pembiayaan perumahan. "BTN punya roadmap menjadi bank pembiayaan perumahan terbaik di Asia Tenggara tahun 2025," kata Joni.

Kornas-Pera berharap BTN syariah tetap dipertahankan sebagai bank  syariah yang fokus pada misi teknis pembiayaan perumahan dan misi juridis konstitusional. Menolak langkah pemisahan BTN Syariah dari bank konvensional induknya yang mengakibatkan hilangnya BTN Syariah yang bersama-sama dengan BTN konvensional sudah membuktikan eksistensi, kapasitas dan kompetensinya sebagai bank fokus pembiayaan perumahan rakyat bagi MBR. 

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengatakan kegelisahan timbul ketika isu merger atau akuisisi BTN Syariah oleh BSI. Tealisasi KPR termasuk KPR FLPP untuk rumah subsidi rata-rata berada di BTN dan BTN Syariah. Sementara kontribusi BSI hanya 3 persen. 

"Pemikiran kita, bagaimana nasib rakyat yang ingin KPR BTN Syariah dialihkan dengan paksa. hak konstitusi nasabah dan rakyat dipaksa untuk berpindah tanpa mengajak musyawarah terlebih dulu. Jadi ada hak konstitusi rakyat di situ," ujar Junaidi. 

Kegelisahan pengembang itu logis, mengingat ke depan juga tidak ada kepastian jika BTN Syariah sudah dipindah ke BSI, bagaimana pelaku usaha properti dapat memperoleh kredit konstruksi dan kredit pembebasan lahan. Pasalnya, bank yang sudah merger saja sampai sekarang belumlah solid. Akuisisi BTN Syariah ini juga menjadi isu penting karena kedua bank memiliki core business yang berbeda.  Bank BSI selama ini melayani korporat dan pembiayaan UMKM. 

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida juga meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana akuisisi BTN Syariah oleh BSI. Pasalnya, BTN Syariah adalah satu-satunya bank syariah yang fokus di perumahan. "Kalau nanti BTN Syariah digabung atau dilebur ke bank lain, maka tinggal BTN konvensional sendirian yang fokus pada pembiayaan rumah subsidi. Padahal persentase penyaluran KPR FLPP bersubsidi justru seharusnya ditambah termasuk bank fokusnya," ujar Totok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement