Selasa 26 Jul 2022 20:27 WIB

Kementerian PUPR Bangun Dua Embung di Natuna

Pembangunan dua embung diharapkan jaga ketersediaan air baku di Natuna

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan dukungannya dalam mendukung ketersediaan air baku dan air tanah di Kabupaten Natuna. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR membangun dua tampungan air yakni Embung Pulau Serasan di Desa Air Ringau, Kecamatan Serasan Timur dan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan dukungannya dalam mendukung ketersediaan air baku dan air tanah di Kabupaten Natuna. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR membangun dua tampungan air yakni Embung Pulau Serasan di Desa Air Ringau, Kecamatan Serasan Timur dan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan dukungannya dalam mendukung ketersediaan air baku dan air tanah di Kabupaten Natuna. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR membangun dua tampungan air yakni Embung Pulau Serasan di Desa Air Ringau, Kecamatan Serasan Timur dan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur. 

“Kedua embung dibangun pada tahun anggaran 2022 dengan anggaran Rp 39,8 miliar,” kata Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam Tuti Sulastrih dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (26/7/2022). 

Tuti mengharapkan kehadiran kedua embung tersebut diharapkan dapat memberikan solusi ketersediaan air baku di wilayah kepulauan di Natuna. Dia menjelaskan embung berfungsi untuk mendistribusikan dan menjamin kontinuitas ketersediaan air untuk berbagai kebutuhan masyarakat yaitu menyimpan air pada saat musim penghujan untuk dapat dimanfaatkan pada waktu diperlukan. 

“Embung juga berfungsi untuk me-recharge air tanah sebagai upaya konservasi sumber daya air," tutur Tuti.

Embung Pulau Serasan memiliki kapasitas tampung 1682 meter kubik dengan luas genangan 0,0649 hektare. Manfaat utamanya adalah untuk penyediaan air baku sebesar 0,001 meter kubik per detik serta fungsi lain seperti pengendalian banjir dan potensi destinasi wisata baru. 

Tercatat hingga Juni 2022, progres fisik pekerjaan Embung Serasan mencapai 13,09 persen. Pengerjaan tersebut meliputi pembangunan jalan akses, galian dan timbunan jalan akses, galian drainase, pembesian dan pengecoran jalan akses, pekerjaan bak tampung, pembesian, dan bekisting dinding. 

Selanjutnya Embung Sebayar memiliki kapasitas tampung 718.000 meter kubik dengan luas genangan 18,5 hektare dengan fungsi utama menyediakan air baku sebesar 0,068 meter kubik per detik. 

“Saat ini progres konstruksinya sudah mencapai 23,76 persen dengan pekerjaan peninggian jalan area genangan lokasi satu dan lokasi dua serta pekerjaan spillway seperti pengecoran lantai kerja dinding bagian apron hulu ke mercu dan lantai ambang mercu, instalansi besi lantai hilir mercu, dan fabrikasi besi dinding dan bekisting dinding apron dan mercu,” jelas Tuti. 

Menteri PUPR Basuki Hadimujono mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan Nusantara, termasuk di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Hal tersebut menurutnya merupakan wujud nyata implementasi dalam membangun Indonesia dari pinggiran.

“Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan,” ucap Basuki.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement