EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat terdapat aliran modal asing bersih keluar alias net outflow dari pasar keuangan Indonesia sebesar 2,1 miliar dolar AS atau setara Rp 31,359 triliun (kurs Rp 14.933 per dolar AS) memasuki kuartal III hingga 29 Juli 2022.
"Aliran modal asing ini keluar sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi," ungkap Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Wahyu Agung Nugroho dalam seminar virtual bertajuk Mengelola Inflasi dan Mengantisipasi Stagnasi Ekonomi di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Namun demikian, pada kuartal II-2022 terdapat aliran modal asing masuk bersih atau net inflow ke pasar keuangan Indonesia sebesar 200 juta dolar AS.Dengan keadaan tersebut, Wahyu memperkirakan neraca transaksi modal dan finansial Indonesia akan tetap terjaga, khususnya didukung oleh aliran modal masuk dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Selain neraca transaksi modal dan finansial, neraca transaksi berjalan juga diproyeksikan akan tetap terjaga, dengan perkiraan surplus pada kuartal II-2022 yang lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.Peningkatan surplus neraca transaksi berjalan utamanya didukung oleh kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas, yang sejalan dengan masih tingginya harga komoditas.
"Total neraca perdagangan kita pada kuartal II-2022 diperkirakan mencapai 15 miliar dolar AS, cukup tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya.
Dengan perbaikan transaksi berjalan serta transaksi modal dan finansial, ia memperkirakan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada keseluruhan tahun 2022 akan tetap terjaga dengan transaksi berjalan dalam kisaran surplus 0,3 persen sampai dengan defisit 0,5 persen produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2022 tercatat sebesar 136,4 miliar dolar AS, yang setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.