EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencatat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp 106,1 triliun pada Juli 2022. Adapun, realisasi ini setara 0,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Tahun lalu pada Juli kita sudah defisit Rp 336,7 triliun, sekarang masih surplus Rp 106 triliun. Itu pembalikan lebih dari Rp 340 triliun hanya dalam 12 bulan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).
Pada Juli 2022, APBN tumbuh dari posisi Juni 2022 yang surplus Rp 73,6 triliun atau 0,39 persen terhadap PDB. Surplus APBN pada Juli 2022 sebesar Rp 106,1 triliun atau tumbuh dari posisi Juni 2022 yang surplus Rp 73,6 triliun (0,39 persen terhadap PDB). Selain itu, kondisi Juli 2022 berbalik positif dari catatan Juli 2021 yang defisit Rp 336,9 triliun (2,04 persen terhadap PDB).
Menurutnya, kondisi surplus APBN pada Juli 2022 terjadi karena pendapatan negara sebesar Rp 1.551 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.444,8 triliun. Pendapatan negara tumbuh 21,2 persen (year-on-year/YoY) dan belanja negara naik 13,7 persen (YoY).
Sri Mulyani menjelaskan, pada akhir tahun memang akan terjadi defisit. Hal ini sejalan dengan akan terjadinya realisasi belanja sejumlah program. Pemerintah menargetkan defisit bisa mencapai 3,92 persen.
“Defisit APBN pada akhir tahun tetap bisa jadi lebih rendah, tadi disebutkan 3,92 persen, jadi akan lebih rendah dari Perpres 98/2022,” ucapnya.
Adapun, keseimbangan primer pada Juli 2022 surplus Rp 316,1 triliun atau naik dari posisi Juni 2022 sebesar Rp 259,6 triliun. Selain itu, keseimbangan primer pun tercatat berbalik membaik dari posisi Juli 2021 yang masih negatif Rp 143,6 triliun.