Rabu 17 Aug 2022 05:15 WIB

Subsidi Energi dan Kompensasi Tahun Depan Dipatok Rp 336,7 Triliun

Subsidi listrik direncanakan sebesar Rp 72,3 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Pemerintah mematok belanja negara dalam RAPBN 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun, di antaranya belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Pemerintah mematok belanja negara dalam RAPBN 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun, di antaranya belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mematok anggaran subsidi energi sekaligus kompensasi Rp 336,7 triliun. Meski turun dibandingkan realisasi tahun ini yang tembus Rp 502,4 triliun namun angka ini tetap lebih besar bahkan dibandingkan 2019, 2020, dan 2021.

"Sehingga dari sisi absolut, subsidi masih sangat tebal, berharap tadi jumlah dan juta kilo liter Pertalite, solar dan LPG tetap dikendalikan, kalau tidak bisa terlewati. Bahkan yang Rp 502 triliun itu bisa terlewati apabila volume subsidi tidak terkontrol," kata Sri Mulyani, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga

Sri Mulyani juga menjelaskan, subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun 2023 direncanakan Rp 138,3 triliun. Sedangkan subsidi listrik direncanakan Rp 72,3 triliun.

Dalam pelaksanaan pengelolaan subsidi energi, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah adalah distribusi subsidi LPG 3 kg masih secara terbuka serta validitas data masyarakat yang berhak menerima subsidi belum akurat.

Dengan demikian, pemerintah berupaya melakukan transformasi subsidi LPG tepat sasaran melalui integrasi dengan Program Perlindungan Sosial (perlinsos), serta penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE) LPG tabung 3 Kg secara bertahap diselaraskan dengan kondisi perekonomian.

"Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Sri Mulyani.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement