Selasa 23 Aug 2022 20:59 WIB

Sri Mulyani Siapkan Tiga Opsi Akibat Konsumsi dan Harga Minyak Melonjak

Sri Mulyani menyebut Pemerintah miliki opsi tingkatkan anggaran subsidi energi

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kendaraan mengantre saat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (22/8/2022). Pemerintah berencana menaikan harga subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar imbas dari beban subsidi negara yang besar. Sementara menurut pengamat Energi Mamit Setiawan kenaikan harga BBM bersubsidi sudah tepat, bahkan menurutnya BBM Pertalite bisa dinaikan hingga Rp10 ribu per liter dan Solar menjadi Rp8.500 per liter.epublika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan mengantre saat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (22/8/2022). Pemerintah berencana menaikan harga subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar imbas dari beban subsidi negara yang besar. Sementara menurut pengamat Energi Mamit Setiawan kenaikan harga BBM bersubsidi sudah tepat, bahkan menurutnya BBM Pertalite bisa dinaikan hingga Rp10 ribu per liter dan Solar menjadi Rp8.500 per liter.epublika/Thoudy Badai

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Pemerintah menyebut saat ini dihadapkan tiga opsi terkait tingginya konsumsi dan harga minyak. Pertama, menaikkan anggaran subsidi energi yang mendekati Rp 700 triliun.

Kedua, mengendalikan volume konsumsi BBM terutama Pertalite dan Solar. Ketiga, menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kondisi saat ini telah melewati berbagai asumsi makro dalam penganggaran subsidi energi. Misalnya, tingkat konsumsi BBM berpotensi menyentuh 29 juta kiloliter, padahal penambahan subsidi menggunakan asumsi 23 juta kiloliter.

Kemudian harga minyak dunia masih bergerak 104,9 dolar AS per barrel, padahal pemerintah mematok asumsi 100 dolar AS per barrel. Lalu, nilai tukar rupiah pun masih bergerak kisaran Rp 14.750, sementara asumsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 14.450.

“Kombinasi dari ketiga opsi itu pun mungkin saja terjadi. Ketiga opsi itu tidak enak, apalagi opsi pertama karena akan sangat membebani APBN,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya tren konsumsi BBM subsidi dalam tujuh bulan terakhir juga meningkat. Jika tren tersebut berlanjut, anggaran Rp 502 triliun yang sudah disiapkan akan habis dan perlu ditambah lagi.

Sri Mulyani juga mencatat ada biaya utang kompensasi sebesar Rp 104,8 triliun pada realisasi APBN 2021 yang membebani APBN 2022. Selain faktor tersebut, dirinya juga melihat adanya faktor harga minyak dunia yang terus melonjak.

"Ditambah dengan kenaikan BBM yang semakin melonjak, kita sampai harus menaikkan subsidi dan kompensasi tahun ini yang mencapai tiga kali lipat yaitu Rp 502 triliun, itu pun dengan harga BBM minyak dunia yang terus menerus tinggi, Rp 502 triliun diperkirakan akan habis dan masih belum mencukupi," ucapnya.

Bendahara negara tersebut menjelaskan hal ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM meskipun harga minyak dunia melonjak.

"Kebijakan tersebut adalah konsekuensi dari kebijakan tidak menyesuaikan harga BBM dan listrik, serta tidak ada kenaikan harga minyak dari kenaikan BBM yang diatur pemerintah," ucapnya.

Sri Mulyani melihat harga Crude Price (ICP) global terus mengalami kenaikan. Pada situasi seperti ini, Sri Mulyani menyebut APBN mengambil peran penting. "APBN meng-absorb syok yang sangat besar yang berasal dari kenaikan BBM atau ICP yang terjadi secara global," ucapnya.

Menurutnya jika kondisi itu terus berlanjut, kebutuhan anggaran subsidi BBM akan meningkat Rp 189 triliun, sehingga totalnya pada 2022 menjadi Rp 698 triliun. Adapun perhitungan itu bahkan hanya mencakup Pertalite dan Solar, belum termasuk liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan listrik.

"Kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, tidak ada apa-apa, maka Rp 502 triliun tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp 698 triliun," katanya.

Sri Mulyani telah berulang kali meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, seperti jenis Pertalite. Adapun tingkat konsumsi BBM jenis itu sangat tinggi, sehingga subsidi yang harus dikeluarkan pun sangat besar.

"Serta tidak adanya kenaikan harga minyak dari kenaikan BBM yang diatur pemerintah, sementara harga ICP dalam perekonomian global terus mengalami kenaikan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement