EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyebut anggaran subsidi energi dapat melonjak Rp 700 triliun jika harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak dinaikkan. Adapun pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun pada tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah bisa saja mengajukan ke DPR anggaran subsidi apabila melonjak. Namun hal tersebut harus melihat dari sisi penerimaan negara.
“Penerimaan negara bagus, naik terus, ya kita mungkin bisa saja mengambil lagi seperti Rp 502 tadi. Tapi kalau kemudian penerimaan negara landai menjadi biasa-biasa saja sudah diperhitungkan Rp 502 berarti, nambah lagi dari mana ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya alokasi anggaran sebesar Rp 502 triliun khusus subsidi dan kompensasi energi sudah naik tiga kali lipat dari angka yang ditetapkan dalam APBN 2022.“Sampai semester I harus diaudit dulu oleh BPKP, diverifikasi lagi nanti kira-kira selesai September dan nanti kita bayar lagi berapa. Cukup tidak cukup, itu yang dikasih anggaran oleh DPR. Masalahnya memang kalau tidak ada kebijakan-kebijakan bisa naik sampai Rp 700 triliun,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan laju inflasi mengalami peningkatan sejak beberapa bulan terakhir. Pada Juli 2022, laju inflasi menyentuh 4,94 persen.
Menurutnya laju inflasi yang tinggi merupakan konsekuensi atas kondisi global yakni harga energi dan komoditas yang melambung."Kami berharap pertumbuhan ekonomi tahun ini kemudian benar-benar bisa di atas lima persen, dan kita sudah punya modalnya. Kemarin, 5,01 persen kuartal I 2022 dan 5,4 persen kuartal II 2022. Jika ini yang terjadi maka kita kelihatannya secara makro agak-agak covered, tenang," ucapnya.