EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk menstabilkan pasokan dan harga telur ayam ras yang saat ini mengalami kenaikan. Hingga saat ini, harga telur ayam ras tercatat mencapai Rp 31 ribu per kg atau naik 6,1 persen dari bulan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Kemendag, Rabu (24/8/2022) setelah pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sehari sebelumnya yang menyebut kenaikan tak seberapa dan tak perlu diributkan.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra, mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian untuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif.
"Dalam jangka panjang, diharapkan akan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan dan masyarakat selaku konsumen,” kata Syailendra, Kamis (24/8/2022).
Syailendra menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan harga telur ayam ras yaitu kenaikan permintaan terhadap komoditas bapok tersebut dengan adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; horeka hotel, restoran, dan kafe, serta industri makanan dan minuman.
Akibat kenaikan permintaan tersebut, lanjut Syailendra, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.
"Kejadian serupa pernah terjadi pada Desember 2021 dimana penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp23.000 per kg dengan puncak tertinggi terjadi pada Minggu keempat Desember 2021 yang mencapai Rp26.900 per kg," ujar dia.
Syailendra juga mengungkapkan, kenaikan harga telur ayam ras di tingkat eceran terjadi akibat kenaikan harga di tingkat peternak sejak Mei 2022 yang menyentuh Rp 24.000 per kg. Meningkatnya harga jual dari peternak dipengaruhi tingginya biaya produksi yang saat ini berkisar Rp 21.000-Rp 22.000 per kg.
Berdasarkan pantauan Kemendag, rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat eceran sekitar Rp 31.000 per kg pada 23 Agustus 2022, atau mengalami kenaikan sekitar 2,9 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
Baca juga : Ratusan Warga dari Berbagai Daerah Datangi Rumah Anies Baswedan, Ada Apa?
Syailendra mengimbau para peternak maupun pedagang agar dapat turut serta mendukung pemerintah untuk menahan dan meredam laju kenaikan harga telur ayam ras.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Perdagangan, Rabu (24/8/2022) mengatakan, agar pemerintah tidak meremehkan setiap persoalan kenaikan harga pangan. Hal itu berkaca dari permasalahan minyak goreng yang semula dinilai kurang diantisipasi oleh pemerintah.
"Kami berharap telur dituntaskan," ujarnya.
Baca juga : Pertemuan Puan dan Surya Paloh, Megawati: Gayanya Itu Loh Udah Langsung Beda