EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik menyebutkan laju inflasi pada Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (yoy) atau turun dibandingkan Juli 4,94 persen (yoy). Secara bulanan (mtm), pada Agustus mencatatkan deflasi sebesar 0,21 persen yang merupakan deflasi terbesar sejak September 2019. Sementara itu, inflasi inti (core inflation) pada Agustus 2022 sebesar 3,04 persen (yoy) meningkat (Juli 2,86 persen).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa, seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran. Kenaikan inflasi pendidikan terjadi seiring dengan masuknya tahun ajaran baru.
"Meningkatnya inflasi inti ini menunjukan pemulihan daya beli masyarakat yang semakin kuat," ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (2/9/2022).
Laju inflasi pangan bergejolak (volatile food) mengalami penurunan ke level 8,93 persen (yoy) (Juli 11,47 persen). Hal ini didorong oleh membaiknya pasokan produk hortikultura seiring membaiknya panen di daerah-daerah sentra produsen pangan. Harga minyak goreng juga mencatatkan penurunan seiring harga CPO yang melambat.
"Untuk memitigasi risiko inflasi yang berasal dari bahan pangan, Pemerintah akan mendorong percepatan dan efektivitas pemanfaatan anggaran ketahanan pangan," ucapnya.
Laju inflasi harga diatur pemerintah (administered price) pada Agustus 2022 sedikit meningkat ke 6,84 persen (yoy) (Juli: 6,51 persen). Sementara itu, tarif angkutan udara mengalami penurunan seiring dengan penurunan harga avtur dan pembebasan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendaratan dan penyimpanan pesawat di bandara.
"Anggaran subsidi dan kompensasi energi yang terus meningkat sejak 2020 telah melindungi daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi," kata Febrio.
Ke depan, koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah diperlukan untuk mengatasi risiko inflasi ke depan. Adapun beberapa kebijakan yang akan dilakukan, kerja sama perdagangan untuk menjaga keseimbangan suplai dan demand antar daerah serta percepatan penyaluran APBD.
Dari sisi suplai, pemerintah akan terus memastikan faktor kelancaran pasokan dan distribusi terutama untuk energi dan pangan. Dari sisi permintaan, pemerintah juga akan kolaborasi dengan otoritas terkait.
"Berbagai anggaran yang dapat berkontribusi untuk pengendalian inflasi di daerah adalah Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ketahanan pangan serta pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya yang diharapkan memperlancar pasokan dan distribusi barang," ucapnya.