Sabtu 03 Sep 2022 16:52 WIB

Pelaku Usaha Memahami Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Bersubsidi

Kenaikan harga BBM bersubsidi telah resmi diumumkan pemerintah hari ini (3/9/2022)

Red: Christiyaningsih
Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

EKBIS.CO, JAKARTA - Kenaikan harga BBM bersubsidi telah resmi diumumkan pemerintah hari ini (3/9/2022). Harga BBM jenis pertalite menjadi Rp 10.000/liter dari harga sebelumnya Rp 7.650/liter, solar menjadi Rp 6.800/liter dari harga sebelumnya Rp 5.150/liter, dan pertamax menjadi Rp 14.500 dari harga sebelumnya Rp 12.500/liter.

Kebijakan ini sebagai dampak dari perang Rusia-Ukraina yang mengakibatkan harga minyak mentah dunia melambung tinggi. Asumsi APBN terhadap harga minyak mentah dunia sebesar 63 dolar AS/barel sekarang sudah mencapai rata rata 105 dolar AS/barel selisih harga ini akan membebani APBN dengan memberikan subsidi yang sangat besar.

Baca Juga

Pemerintah telah mengganggarkan Rp 502,4 T untuk subsidi BBM yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 208 T dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 T. "Melihat gejolak harga minyak mentah dunia yang naik tajam dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu serta perang Rusia-Uraina yang tidak pasti kapan berakhir, tentu Pemerintah harus melakukan penyesuaian. Jika tidak APBN kita akan tergerus untuk membiayai subsidi," kata Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Sabtu (3/9/2022).

Menurut dia pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi. Tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari. Besaran kenaikan BBM ini masih di angka yang moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga  inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga.

Kenaikan BBM ini tentu sudah diantisipasi pelaku usaha sudah siap menyesuaikan karena langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap dunia usaha. "Kita berharap agar pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang. Kemudian mengendalikan harga harga pokok pangan dan gas sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III dan IV 2022 tetap diatas 5%," imbuhnya.

Dengan harapan dengan terjaganya daya beli/konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara drastis sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha. "Kita apresiasi pemerintah sudah menyiapkan dana bansos tambahan sebesar Rp 24,17 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai sebesar Rp 150 ribu dan diberikan selama empat kali," ungkap Sarman.

Rakyat juga akan mendapat subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan yang menyasar ke 16 juta pekerja. "Ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah yang sangat kita hargai sehingga dampak kenaikan BBM dapat menahan laju inflasi dan konsumsi rumah tangga tetap bergairah," imbuhnya.

Pemerintah Daerah juga akan mengalokasikan 2% dari dana transfer umum atau Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi. Pelaku usaha berharap agar berbagai bansos dan subsidi yang akan didistribusikan Pemerintah harus tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan sampai ada lagi warga yang menerima yang bukan haknya. Untuk itu diperlukan data yang akurat dan pengawasan yang tepat.

Pelaku usaha juga mengajak kepada berbagai kalangan agar dapat memahami kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi, sesuatu yang tidak mudah bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan ini. "Namun semuanya untuk daya tahan ekonomi kita di tengah gejolak ekonomi global yang tidak pasti. Kita harus mensyukuri bahwa dalam situasi ekonomi global yang sedang bergejolak, ekonomi nasional kita masih tumbuh 5,01 di kuartal I-2022 dan tumbuh positif 5,44% dikuartal II-2022 dengan inflasi sebesar 4,94% pada bulan Juli 2022," ujar Sarman,

Menurut dia artinya proses pemulihan ekonomi kita berjalan baik, produktivitas dan geliat ekonomi tumbuh positif, dan konsumsi rumah tangga masih terjaga dengan baik. Momentum dan kondisi ini harus kita jaga bersama. "Mari kita ciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif agar calon investor tidak ragu masuk ke Indonesia," pungkasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement