EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada semua kalangan.
Transformasi seleksi masuk PTN ini setidaknya didasarkan pada lima prinsip-prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, dan lebih transparan. Serta, lebih inklusif dan mengakomodasi keragaman peserta didik, dan lebih terintegrasi.
"Sudah selayaknya seleksi masuk PTN dibuat inklusif, holistik dan transparan dengan mengedepankan kemudahan dan penalaran berpikir peserta didik," ujar Hetifah lewat keterangannya, Jumat (9/9).
Menurutnya, keputusan ini akan berdampak besar bagi peserta didik terutama dari kalangan kurang mampu. Setidaknya kepercayaan diri mereka akan meningkat dan akan mampu bersaing dengan peserta lainnya.
"Ini dibuktikan dengan penyederhanaan tes SBMPTN dan kewajiban transparansi perguruan tinggi untuk seleksi jalur mandiri," ujar Hetifah.
Namun, ia juga mengingatkan efek domino dari transformasi ini. Harus dipikirkan dampak lanjutan dan peraturan-peraturan turunannya, bukan hanya untuk SMA/SMK, tetapi juga kepada perguruan tinggi dan lembaga penyelenggara tes masuknya.
"Jangan sampai transformasi seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan transformasi baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Merdeka Belajar episode 22.
Seleksi tersebut dibutuhkan untuk memastikan terjadinya transformasi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi. Terdapat sejumlah prinsip perubahan, antara lain mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.
"Saat ini kita punya tiga jalur seleksi yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN," kata dia.