Rabu 14 Sep 2022 21:25 WIB

Pemerintah Turunkan Angka Defisit 2023 Jadi 2,84 Persen

Penerimaan negara pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 2.463 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023. ilustrasi
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023. ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menurunkan target defisit menjadi 2,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun target defisit dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 semula sebesar 2,85 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nominal defisit masih sama yakni Rp 598,2 triliun. “Defisit dari APBN tahun depan tetap dijaga dalam nominal Rp 598 triliun. Nominalnya tidak berubah tetapi persentase terhadap PDB menjadi 2,84 persen,” ujarnya saat rapat kerja dengan Banggar DPR, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Menurutnya penerimaan negara pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 2.463 triliun. Penerimaan terbanyak datang dari pajak sebesar Rp 1.7.18 triliun atau meningkat dibandingkan realisasi yang diperkirakan pada 2022.

Adapun pendorong setoran pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 873,6 triliun dan PPN sebesar Rp 743 triliun. PPh Migas ditargetkan sebesar Rp 61,4 triliun dan PBB sebesar Rp 31,3 triliun serta pajak lainnya sebesar Rp 8,7 triliun.

Kemudian, kepabeanan dan cukai ditarget sebesar Rp 303,2 triliun, dengan cukai masih jadi penopang utama sebesar Rp 245,4 triliun. Selanjutnya bea masuk targetnya sebesar Rp 47,5 triliun dan bea keluar sebesar Rp 10,2 triliun.

Target Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 441,4 triliun. Khusus sumber daya alam (SDA) merosot tajam dibandingkan 2022, menjadi Rp 196 triliun.

Lanjut belanja negara ditargetkan sebesar Rp 3,061 triliun dengan rincian belanja K/L sebesar Rp 993,2 triliun dan non K/L sebesar Rp 1.253 triliun. Lebih lanjut, tambahan dana kompensasi sebesar Rp 1,5 triliun sedang diusulkan, dengan adanya kenaikan kurs menjadi Rp 14.800 per USD.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement