Sabtu 17 Sep 2022 05:05 WIB

Kerugian Negara Akibat Peredaran Barang Palsu Capai Rp 291 Triliun

MIAP menyebut kerugian negara termasuk pajak dan kesempatan kerja

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Peredaran barang palsu dan tidak resmi mulai dari produk fesyen, kosmetik, hingga gadget menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 291 triliun. Berdasarkan studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) mengenai dampak pemalsuan terhadap ekonomi Indonesia kerugian negara terdiri atas kerugian pajak yang senilai Rp 967 miliar dan potensi kerugian kesempatan kerja lebih dari dua juta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Peredaran barang palsu dan tidak resmi mulai dari produk fesyen, kosmetik, hingga gadget menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 291 triliun. Berdasarkan studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) mengenai dampak pemalsuan terhadap ekonomi Indonesia kerugian negara terdiri atas kerugian pajak yang senilai Rp 967 miliar dan potensi kerugian kesempatan kerja lebih dari dua juta.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Peredaran barang palsu dan tidak resmi mulai dari produk fesyen, kosmetik, hingga gadget menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 291 triliun. Berdasarkan studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) mengenai dampak pemalsuan terhadap ekonomi Indonesia kerugian negara terdiri atas kerugian pajak yang senilai Rp 967 miliar dan potensi kerugian kesempatan kerja lebih dari dua juta. 

Ketua umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga mengatakan pihaknya sering melakukan edukasi terkait pemaparan produk yang sesuai dengan kondisi aslinya. Hal ini sekaligus menjaga tingkat kepercayaan pelanggan agar puas dalam bertransaksi. 

“Jangan pernah berhenti bersikap jujur dalam menjalankan usaha dan menjual produk asli,” ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (16/9/2022).

Terkait dengan produk elektronik, secara terpisah Ketua DPD DKI Jakarta - Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Fanky Christian menambahkan pada dasarnya APTIKNAS mendukung semua produk elektronik yang masuk ke Indonesia sesuai regulasi yang ada. Penjual besar maupun kecil harus bersaing secara sehat melalui mekanisme impor resmi. 

“Bagi para penjual baik online maupun offline yang mewakili pihak distributor atau pengimpor resmi, yang ditekankan adalah mengikuti peraturan yang sudah ada lalu menyediakan dukungan teknis,” ucapnya.

Fanky menyebut dukungan teknis yang dimaksud merupakan service centre di wilayah Indonesia. Dirinya menjelaskan, untuk mengecek suatu produk adalah resmi atau tidak dapat dilihat melalui serial number dan nomor IMEI.

“Bagaimana resmi dan tidak resmi dapat diketahui. Misalnya Apple ada serial number dan IMEI yang bisa di cek di platformnya Apple, jadi bisa tahu resmi atau tidak,” ucapnya.

Tak ayal, e-commerce setahap demi setahap menambah toko resmi (official store) elektronik platformnya untuk memberikan pelayanan pelanggan yang terbaik (service excellence) dan menangkal pemalsuan produk elektronik. Penambahan toko resmi yang menjual produk elektronik yang orisinal e-commerce ini diharapkan memberikan efek domino terhadap perekonomian nasional lantaran bisa meminimalisir pemalsuan produk. 

Selain itu, bermunculannya toko resmi  di platform e-commerce dapat memberikan jaminan bagi pelanggan dalam mendapatkan barang yang terjamin kualitasnya. CEO Blibli Omnichannel Mobility Group (Blibli OMG) Wisnu Iskandar menambahkan pihaknya berkomitmen untuk memastikan kewajiban mitra seller dalam memastikan keaslian juga kredibilitas produk yang dijual diterapkan secara konsisten.

“Dengan ribuan toko resmi dan seller terpercaya dalam platform Blibli memberikan jaminan originalitas produk dan kepastian untuk mendapatkan produk dengan kualitas terbaik hingga layanan purna jual yang terstandarisasi kepada pelanggan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement