Selasa 20 Sep 2022 16:08 WIB

Konversi Kendaraan Listrik Untungkan Negara, Bagaimana dengan Masyarakat?

Pengeluaran masyarakat hanya seperempat biaya BBM bila gunakan kendaraan listrik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang pria berjalan di depan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Kupang, NTT. Pemerintah memiliki komitmen kuat dalam mempercepat program konversi kendaraan bermotor BBM menjadi kendaraan bermotor listrik. Hal ini dilakukan usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja internal di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9).
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Seorang pria berjalan di depan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Kupang, NTT. Pemerintah memiliki komitmen kuat dalam mempercepat program konversi kendaraan bermotor BBM menjadi kendaraan bermotor listrik. Hal ini dilakukan usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja internal di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah memiliki komitmen kuat dalam mempercepat program konversi kendaraan bermotor BBM menjadi kendaraan bermotor listrik. Hal ini dilakukan usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja internal di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9).

Peningkatan jumlah kendaraan yang cukup drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1 persen per tahun, yang di dominasi kendaraan roda dua (121 Juta unit tahun 2021), program konversi ini diharapkan mampu memberikan dampak sangat signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.

"Saat ini di Indonesia ada sekitar 120.000.000 sepeda motor, jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000 itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan. Tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma isi ulang daya baterai saja, nah jika per liter BBM (harga lama) Rp 7.650 per liter itu akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp 2,3 juta untuk membeli BBM, tetapi jika menggunakan motor listrik dia cuma mengeluarkan uang sebesar Rp 585.000 dengan harga BBM yang sekarang Rp 10.000 per liter maka perbedaanya akan semakin besar," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Penggunaan motor listrik, lanjut Arifin, akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau Crude. "Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik maka diperkirakan Menteri, Indonesia akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri".

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai 4 bengkel tersertifikasi dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan, " terang Arifin.

Arifin mengungkapkan, dengan program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp 10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp 10 triliun aktifitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya,"ungkap Arifin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden bahwa Kementerian diminta untuk memberikan prioritas untuk penggunaan EV (Electric Vehicle) ini, misalkan, untuk mobil kita lakukan penggantian atau yang baru termasuk juga motor-motor dinas yang dimiliki oleh Kementerian/lembaga ini diprioritaskan.

"Kita bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian Keuangan diupayakan ada subsidi pada saat adanya konversi itu terutama untuk kendaraan motor ini, baik yang dimiliki Kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial," ujar Budi.

"Apabila capexnya dibantu maka akan menjadi ringan dan efisiensinya biasanya kalau biasanya dia mengeluarkan Rp2.000.000 per bulan menjadi Rp 500.000 per bulan, maka dia akan mendapatkan keuntungan Rp1.500.000 per bulan. Jadi ini satu angka yang menarik dari skala mikro maupun skala makro, skala mikronya orang per orang mengalami suatu efisiensi dalam Opexnya sedangan capexnya kita akan upayakan adanya subsidi," sambung Budi.

Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, Program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dampak mengkonversi 6 juta motor BBM ke listrik akan mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 3,9 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 TWh/tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement