Kamis 29 Sep 2022 22:46 WIB

BPKP Ikut Kawal Penyaluran BLT BBM yang Kini Capai 95,9 Persen

BPKP mengawal penyaluran BLT mulai dari perencanaan hingga distribusi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga berjalan saat akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan. Masyarakat perlu untuk mengetahui bahwa penyaluran bantuan sosial turut dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam rangka mengawasi agar bansos yang diberikan oleh pemerintah ini, cepat, akurat dan tepat sasaran.
Foto:

Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Muhartini Salim, SE.,MM menyebut, bantalan sosial yang diberikan pemerintah seiring dengan adanya penyesuaian harga BBM subsidi, sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun, lanjut Prof. Muhartini, pemerintah diharapkan agar terus melakukan update terhadap data penerima.

“Bantalan sosial ini tepat dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga ditengah kebijakan pengalihan subsidi BBM dan kenaikan harga bahan pokok di pasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Kamaludin, SE., MM, yang adalah guru besar di Universitas Bengkulu menyampaikan, BLT BBM bertujuan untuk menjaga guncangan ekonomi pada kelompok rentan.

“Tujuan bantalan sosial ini untuk menjaga dampak dari suatu guncangan pada ekonomi kelompok rentan yang kurang atau tidak memiliki kemampuan melawan guncang tersebut. Bantalan ini seharusnya bersifat temporer dan jangka pendek utamanya menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat rentan.” ungkap Prof. Kamaludin.

Masyarakat perlu untuk mengetahui bahwa penyaluran bantuan sosial turut dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam rangka mengawasi agar bansos yang diberikan oleh pemerintah ini, cepat, akurat dan tepat sasaran.

BPKP saat ini tengah mempersiapkan jajaran auditornya, untuk mengawasi program penyaluran BLT BBM untuk masyarakat. Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi menjelaskan, pengawalan program bantuan akan dilakukan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan. 

"BPKP konsisten mengawal program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga BBM," kata Michael melalui keterangan tertulis pada Jumat (23/9/2022). 

Adapun pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian. Tujuannya, untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang ada.

Sebelumnya, terkait jika ada penyelewengan ataupun pemotongan BLT BBM di daerah, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengimbau masyarakat agar dapat segera melaporkannya kepada aparat hukum.

"Itu urusannya aparat hukum. Silakan dilaporkan, kami setiap beberapa hari sekali, polda-polda meminta kami bisa konferensi menjelaskan itu," kata Risma.

 

Rismapun memastikan BLT BBM tidak dikenai potongan sama sekali. Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa akan memecat petugas yang melakukan pemotongan BLT tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement