Sabtu 01 Oct 2022 05:40 WIB

Oktober Ini Pemerintah Akan Cairkan Bansos Senilai Rp 18,4 Triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran bansos PKH sebesar Rp 28,71 triliun pada 2022.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Kantor Pos memotret warga penerima bantuan sosial atau Bansos di kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/4/2022). ilustrasi
Foto: Antara/Ardiansyah
Petugas Kantor Pos memotret warga penerima bantuan sosial atau Bansos di kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/4/2022). ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah akan mencairkan dua bantuan sosial reguler pada bulan depan. Adapun kedua bantuan sosial senilai Rp 18,4 triliun meliputi bantuan sembako dan program keluarga harapan masing-masing anggaran Rp 11,2 triliun dan Rp 7,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, realisasi anggaran bantuan sosial periode Januari-September 2022 sebesar Rp 33,41 triliun atau 74 persen dari anggaran Rp 45,12 triliun.

Baca Juga

"Bansos sembako dan PKH akan disalurkan mulai Oktober minggu depan. Nanti Oktober sampai Desember, Insya Allah Senin (3/10/2022) akan mulai didistribusikan periode Oktober-Desember,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya bantuan sembako akan dibayarkan sebanyak tiga kali senilai Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat per bulan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Dia menilai, penggunaan pos masih dibutuhkan, karena tidak semua masyarakat memiliki akses ke perbankan terutama wilayah Papua dan Papua Barat.

"Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang diusahakan dibukakan rekening. Namun ada juga yang memang akses ke bank-bank tidak mudah buat mereka itu artinya ada yang kembali dibayarkan lewat pos," ucapnya.

Sementara itu, pemerintah menyiapkan anggaran bantuan sosial program keluarga harapan sebesar Rp 28,71 triliun pada 2022 yang akan disalurkan terhadap 10 juta keluarga penerima manfaat. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan , penyalurannya sebesar Rp 21,33 triliun atau 74,3 persen pada kuartal III 2022.

Menurut Isa, jumlah program keluarga harapan yang diterima berbeda-beda tergantung kondisi penerima keluarga manfaat. Hal ini berdasarkan aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Misalnya, setiap program keluarga harapan yang memiliki anggota keluarga yang disabilitas, maka akan menerima Rp 2,4 juta per tahun per keluarga.

Kemudian, keluarga penerima manfaat dengan anggota keluarga lansia juga akan menerima tambahan sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Dia menegaskan, kelompok lanjut usia merupakan mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

Keluarga yang memiliki anak sekolah pada tingkat SD, SMP hingga SMA juga akan menerima bansos program keluarga harapan. Bagi SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun dan SMA Rp 2 juta per tahun per keluarga.

"Kalau keluarga punya anak masih SD dan ada orang tua berusia lansia, tinggal ditambah saja," ucapnya.

Sementara program keluarga harapan, pemerintah target menyalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan total anggaran 2022 sebesar Rp 28,71 triliun."Realisasinya sampai akhir triwulan III 2022 sudah 74,3 persen dari anggaran satu tahun tadi. Kuartal IV akan mulai dibayarkan mulai Oktober," ucapnya.

Namun, dia menegaskan, besaran alokasi nilai per keluarga akan berbeda-beda. Itu didasarkan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan juga kesejahteraan. Sebagai contoh, komponen program keluarga harapan bagi ibu hamil dalam satu keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp 3 juta dalam setahun. Kemudian, keluarga penerima manfaat yang memiliki anak yang duduk bangku SD, berhak menerima Rp 900.000 per tahun bagi satu keluarga.

Isa menuturkan, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas. Adapun besarannya Rp2,4 juta per tahun.

"Ini adalah cara pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi kemiskinan turun temurun," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement