Senin 03 Oct 2022 12:21 WIB

BPS: Laju Inflasi September Melonjak 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014

BPS mencatat laju inflasi tahunan telah mencapai 5,95 persen didorong kenaikan BBM.

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2022. Adapun realisasi ini tertinggi sejak Desember 2014. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kondisi tersebut membuat laju inflasi secara tahunan sebesar 5,95 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 4,84 persen.
Foto:

Laju inflasi dampak lanjutan (second round effect) kerap kali lebih besar dibandingkan dampak pertama (first round effect). Pola tahunan juga menunjukkan sejumlah barang dan jasa juga akan selalu mengalami lonjakan harga, terutama tarif angkutan.

Sepanjang 2005 sampai 2022, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi sebanyak enam kali yakni dua kali pada 2005, satu kali pada 2008, 2013, 2014, dan 2022. Per 1 Maret 2005, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi rata-rata sebesar Rp 29 persen untuk menekan beban anggaran yang semakin bengkak. Setelah kenaikan pada awal bulan, inflasi Maret sebesar 1,91 persen tetapi melandai menjadi 0,34 persen pada April.

Per 1 Oktober 2005, pemerintah kembali menaikkan harga BBM rata-rata hingga 114 persen. Inflasi Oktober 2005 sebesar 8,7 persen kemudian melandai menjadi 1,31 persen pada November 2005. Secara keseluruhan, inflasi pada 2005 sebesar 17,11 persen. 

Adapun lonjakan harga minyak mentah dunia memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga BBM pada 24 Mei 2008, rata-rata kenaikan sebesar 28 persen. Laju inflasi pada Mei sebesar 1,41 persen dan meningkat menjadi 2,46 persen pada Juni. Secara keseluruhan, inflasi pada 2008 sebesar 11,06 persen.

Kajian BPS menunjukkan kenaikan harga BBM pada 2008 juga berdampak ke banyak sektor. Tercatat industri Makanan mengalami kenaikan harga total sebesar 2,3 persen, industri minuman sebesar 2,32 persen, industri rokok sebesar 5,02 persen.

Per 22 Juni 2013, pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 30 persen. Laju inflasi langsung melonjak hingga 1,02 persen pada Juni sementara inflasi Juli sebesar 3,29 persen. Pada tahun tersebut, inflasi sebesar 8,38 persen.

 

Sebulan setelah dilantik, Presiden Jokowi langsung menaikkan harga BBM subsidi pada 18 November 2014. Harga BBM rata-rata dinaikkan 33,57 persen. Pada November 2014, inflasi sebesar 1,50 persen, sementara pada Desember sebesar 2,46 persen. Secara keseluruhan, inflasi pada 2014 sebesar 8,36 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement