Senin 03 Oct 2022 15:39 WIB

UUS Maybank Indonesia Dorong Pembiayaan ke Industri Halal

Maybank Syariah bersinergi dengan pengusaha lokal untuk pembiayaan industri halal

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia (ilustrasi). Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, Tbk melakukan sinergi untuk mendukung pengembangan industri halal. Kemitraan strategis dilakukan dengan para pengusaha lokal sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air.
Foto: Istimewa
Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia (ilustrasi). Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, Tbk melakukan sinergi untuk mendukung pengembangan industri halal. Kemitraan strategis dilakukan dengan para pengusaha lokal sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, Tbk melakukan sinergi untuk mendukung pengembangan industri halal. Kemitraan strategis dilakukan dengan para pengusaha lokal sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air.

Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, sinergi kerjasama ini meliputi berbagai sektor riil, termasuk diantaranya pangan, kosmetik dan fashion dengan sejumlah brand lokal yang sudah tak asing lagi. Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal yang terus meningkat, semakin mendukung perdagangan produk halal di tanah air.

"Kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut," katanya dalam keterangan pers, pekan lalu.

Pengembangan industri halal tentunya membutuhkan proses panjang yang tak mudah dan peran serta seluruh pihak. Termasuk dari sektor keuangan syariah untuk bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah.

UUS Maybank Indonesia telah menyediakan beragam solusi perbankan syariah untuk mendorong pengembangan sektor keuangan, mulai dari pembiayaan, simpanan, investasi, hingga transaksi usaha. Nasabah dapat memilih tipe pembiayaan usaha, yang meliputi penyediaan modal kerja dan usaha untuk pembelian aset, seperti mesin, kios, pabrik, gedung perkantoran, ataupun properti komersial lainnya.

Limit pembiayaan yang disediakan mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 50 miliar untuk segmen UMKM. Selain itu, UUS Maybank Indonesia juga telah menghadirkan Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad Musyarakah bagi pelaku usaha yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang fleksibel.

"Sehingga ini memungkinkan penarikan dan pembayaran pembiayaan untuk dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah," katanya.

Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, fasilitas Maybank Leasing iB yang berupa pembiayaan syariah berbasis sewa-menyewa dengan menggunakan akad IMBT dapat dimanfaatkan. Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan dapat memiliki rasio keuangan bisnis yang lebih baik dengan jangka waktu yang lebih fleksibel untuk proses pelunasannya.

UUS Maybank Indonesia telah mencatat laju rata-rata pertumbuhan aset sebesar 13,1 persen dalam lima tahun terakhir. Total aset mencapai Rp 41,1 triliun per Juni 2022.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement