EKBIS.CO, MANADO -- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengapresiasi upaya PT PLN dalam memulihkan sistem kelistrikan di wilayah Sulut dan Gorontalo (Sulutgo), setelah mengalami gangguan pada Selasa (11/10/2022) siang hari.
"Kami memberikan apresiasi dan dukungan atas gerak cepat serta langkah-langkah PLN untuk melakukan pemulihan kelistrikan," kataOlly, di Manado, Selasa malam.
Dia mengatakan gangguan tidak bisa dihindari, namun bagaimana upaya tim PLN dengan gerak cepat yakni kurang dari 12 jam, PLN berhasil pulihkan 98 persen kelistrikan sistem Sulut dan Gorontalo.
PT PLN (Persero) berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Kurang dari 12 jam PLN berhasil memulihkan sekitar 98 persen pada kelistrikan yang mengalami gangguan.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UIW Suluttenggo) Johanes Avilla Ari Dartomo langsung bertemu dengan beberapa pemangku kepentingan untuk menjelaskan penyebab dan langkah PLN untuk melakukan penormalan sistem ketenagalistrikan.
PLN UIW Suluttenggo melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Utara, Brigjen TNI Raymond Marojahan dan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno.
PLN juga memberikan penjelasan dan menyampaikan langkah-langkah sebagai percepatan upaya penormalan sistem kelistrikan kepada Gubernur SulutOlly Dondokambey. PLN terus bersinergi bersama stakeholders dalam melakukan percepatan penormalan sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.
"Saat ini dengan dukungan stakeholders, kami terus berupaya melakukan penormalan sistem kelistrikan secara cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat menikmati kembali listrik dengan nyaman khususnya penormalan fasilitas-fasilitas pelayanan publik," kata Dartomo.
Hingga saat ini, katanya lagi, para petugas PLN masih berjibaku di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Diimbau masyarakat dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile jika ingin melakukan pengaduan terkait gangguan kelistrikan di sekitar tempat tinggal, serta potensi bahaya listrik yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.