Rabu 12 Oct 2022 16:36 WIB

BPS akan Punya Data Lengkap Warga Miskin, Bansos Dipastikan Tepat Sasaran

Regsosek 2022 akan menjadi basis data tunggal kondisi sosial ekonomi masyarakat RI.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Penyaluran beras bagi warga miskin (ilustrasi)
Penyaluran beras bagi warga miskin (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Lewat Regsosek, nantinya BPS akan memiliki data lengkap identitas masyarakat yang masuk dalam kategori miskin sehingga diperoleh data akurat untuk menyalurkan bantuan sosial.

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, mengatakan, Regsosek 2022 akan menjadi basis data tunggal yang merekam kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Salah satunya soal profil kemiskinan.

Baca Juga

Lantaran data Regsosek akan menyajikan data riil masyarakat secara lengkap, BPS akan melakukan pemeringkatan masyarakat dari sisi profil ekonominya. "Jadi akan diperingkat, 40 persen terbawah atau 60 persen terbawah. Jadi di mana orang miskin itu (tinggal), akan ketahuan by name by addres," kata Atqo saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Ia menuturkan, data kemiskinan yang selama ini dirilis oleh Bulog merupakan data presentase yang dihasilkan dari sampel data statistik. Kekurangannya, BPS hanya mengetahui jumlah persentase orang miskin tanpa tahu lokasi dan identitasnya secara detail.

"Nah, kalau Regsosek ini bukan sampel karena semua akan didata. Ini juga sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem karena kita bisa dapatkan datanya," katanya.

Dengan kata lain, BPS optimistis setelah adanya data tersebut, berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk memberantas kemiskinan bisa lebih terarah. Program-program bantuan sosial yang diberikan pun dapat tepat sasaran langsung kepada mereka yang hidup di dalam garis kemiskinan.

BPS, kata Aqto akan mengerahkan lebih dari 400 ribu petugas lapangan yang telah dilatih dalam melakukan pendataan Regsosek 2022. Proses pendataan akan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Sedangkan proses pengolahan data akan dilakukan tahun depan ditargetkan dapat dipublikasikan pada Juli 2023.

Para petugas tersebut melakukan pendataan secara door to door ke setiap keluarga. Adapun setiap anggota keluarga akan mengisi lembar wawancara yang diberikan sehingga dapat diperoleh data secara rinci mengenai kondisi sosial dan ekonomi setiap orang Indonesia.

"Harapannya bisa diselesaikan dalam waktu sebulan karena satu petugas akan mendata 250 keluarga. Kita harapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat agar menerima petugas Regsosek dan menjawab dengan benar dan jujur," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement