EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya keamanan data dan kepercayaan (trust) digital kegiatan digitalisasi ekonomi. Terutama dalam proses onboarding digital Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sehingga mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan data, penipuan, dan lainnya.
"Saat ini adaptasi transformasi digital menjadi kunci bagi UMKM agar lebih resilien. Tercatat 86 persen pelaku UMKM bergantung pada internet untuk menjalankan kegiatan usaha, 73 persen memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82 persen berpromosi melalui internet. Untuk itu perlu adanya jaminan perlindungan bagi kegiatan ekonomi UMKM," kata Teten dalam keterangan resmi, Selasa (24/5).
Menkop melanjutkan, saat ini pemerintah menyiapkan digital economy policy yang lebih terbuka guna melindungi industri e-commerce dalam negeri, konsumen, dan para pelaku UMKM. Itu mengapa keamanan dan digital trust sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi digital Tanah Air.
"Melalui forum task force B20 digitalisasi ini diharapkan menjadi rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah khususnya negara G20 terkait pembangunan dan ekonomi khususnya gugus digitalisasi. Termasuk adaptasi, hingga transformasi digital kepada UMKM agar lebih resilien," jelasnya.
Ia mengatakan, kegiatan ekonomi digital yang aman, juga mendorong tercapainya inklusi keuangan. Maka UMKM bisa mendapatkan manfaat secara riil, seperti kemudahan mengakses layanan keuangan dan pemahaman literasi digital yang lebih baik.
"Digitalisasi tentunya membantu UMKM dalam meningkatkan daya saing, mengembangan usaha, dan menjadi fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi," ujar dia. Teten lantas menyebut, pangsa pasar ekonomi digital Indonesia diprediksikan mencapai 146 miliar dolar AS atau setara Rp 2.276 triliun dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025.
Bahkan Riset McKinsey menyatakan, penjualan bisa meningkat hingga 60 persen jika melakukannya melalui e-commerce dan sociocommerce. Tak hanya itu, dari sisi layanan keuangan, jumlah nilai pinjaman dalam fintech mencapai Rp 19,06 triliun. Tentunya ini mendukung target inklusi keuangan pada 2021.
"Tentunya kami di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) sangat mendukung kemajuan fintech misalnya, dalam memberikan pinjaman ke UMKM. Mengingat perbankan masih melakukan pendekatan melalui collateral (agunan/jaminan) yang kerap menyulitkan. Harusnya perbankan bisa memanfaatkan berbagai layanan aplikasi credit scoring yang menjadi acuan daripada collateral. Di samping kami juga mendorong UMKM memiliki business plan dan pencatatan secara digital," imbau Teten.
Menurutnya, pendekatan inklusi dari hulu ke hilir dan sinergi ekosistem digital, merupakan fondasi utama bagi transformasi digital UMKM untuk mencapai kesejahteraan bersama di era digital. Tercatat, saat ini UMKM yang menyumbangkan 61 persen PDB Indonesia memiliki peran utama dalam peta ekonomi digital Indonesia.
Data IdEA pada Agustus 2022 menyebutkan, sebanyak 20,2 juta pelaku UMKM telah tergabung pada platform e-commerce. Lalu sebanyak 1,6 juta produk UMKM onboarding dalam e-katalog belanja pemerintah pusat dan daerah pada 2022 (LKPP).
Ditjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani menambahkan, pandemi Covid-19 telah mengubah aspek kehidupan masyarakat di dunia melalui digitalisasi. Di Indonesia, pengguna internet tumbuh menjadi 210 juta orang atau sekitar 77 persen dari jumlah penduduk Tanah Air.
"Maka perlu didorong sistem serta infrastruktur yang andal guna meningkatkan aktivitas teknologi masyarakat. Terutama dalam layanan keuangan yang mengedepankan keamanan data pribadi dan validitas secara elektronik. Transformasi teknologi lewat Digital Identity menjadi jaminan dan perlindungan hukum masyarakat saat bertransaksi," ujarnya.
Kominfo, kata Semuel, mendorong persiapan kerangka digital yang membangun digital trust dan SDM digital berkompeten. Tak hanya itu, dukungan berbagai pihak, Kementerian/Lembaga (K/L) dan swasta juga menjadi agenda kolaborasi dalam rangka mempercepat digitalisasi nasional yang aman.
Senada, Deputi VII Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa memastikan, kegiatan lintas sektor digitalisasi yang aman di dunia sangat dibutuhkan. Pengembangan digital yang nyaman, melindungi data warga negara bukan hanya kemudahan dalam mengakses layanan keuangan, tetapi juga layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.
"Maka sebanyak mungkin yang bisa diakses, harus dilakukan dengan bertanggung jawab, mendukung privasi dan kemanan data pribadi. Itu dengan persetujuan otoritas lintas batas yang tetap memperhatikan keamanan siber secara global," tuturnya.