Kamis 27 Oct 2022 03:30 WIB

LKPP Minta Pemda Segera Manfaatkan Kartu Kredit Pemerintah Dukung UMK

Saat ini telah tayang lebih dari 1,9 juta produk pada Katalog Elektronik.

Red: Nidia Zuraya
Kartu kredit, ilustrasi
Foto: loktavia.blogspot.com
Kartu kredit, ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transaksi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik. Sebagai alat pembayaran belanja pemerintah, KKP Domestik akan sangat membantu pemodalan UMK dalam menyediakan barang/jasa pemerintah.

"Selama ini UMK kesulitan untuk menjadi mitra pemerintah karena sistem bayarnya diutang terlebih dulu. Jika menunggu pencairan 1-2 bulan mereka bisa kehabisan modal. Dengan KKP Domestik, maka proses pencairan bisa langsung. Ini sangat membantu cashflow mereka, dan otomatis juga mempercepat perputaran uang di masyarakat," katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga

Hendi, sebagaimana ia kerap disapa, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta jajaran di Kantor LKPP, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut mantan Wali Kota Semarang itu, manfaat lain KKP Domestik adalah meningkatnya transparansi dan efisiensi anggaran karena seluruh belanja pengadaan tercatat. "Selanjutnya, dengan data belanja yang tercatat, pemerintah bisa dengan mudah memetakan seberapa besar belanja barang/jasa untuk jenis tertentu selama satu tahun," katanya.

Hendi juga mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten untuk mendorong pelaku usaha masuk ke dalam Katalog Elektronik dan Toko Daring. Dorongan tersebut merupakan upaya pemerintah guna memperkuat pelaku usaha dalam negeri dan menumbuhkan ekonomi nasional melalui penyerapan APBD.

Hendi menyebutkan saat ini telah tayang lebih dari 1,9 juta produk pada Katalog Elektronik. "Kini untuk bisa masuk ke Katalog Elektronik itu sangat mudah, dengan dua tahap yaitu dengan mendaftar kemudian melengkapi persyaratan maka sudah bisa ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah. Semudah itu, pelaku usaha di daerah bisa masuk ke Katalog Elektronik," katanya.

Lebih lanjut, Hendi menegaskan perlu komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk belanja dan menggunakan produk dalam negeri (PDN). Hal itu diharapkan dapat menciptakan pangsa pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan akan mendorong pelaku usaha lokal di Kabupaten Klaten untuk menayangkan produknya ke katalog elektronik. Dengan begitu harapannya pelaku usaha lokal di Kabupaten Klaten dapat tumbuh dan ikut serta dalam proyek pemerintah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement