EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (NFA) mulai menyiapkan aturan teknis untuk persiapan pengadaan cadangan pangan pemerintah (CPP), setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125/2022 resmi diteken Presiden Joko Widodo. Pada tahap awal, NFA akan fokus untuk pembentukan cadangan pangan beras, jagung, dan kedelai yang dikelola melaui Perum Bulog.
"Kita rumuskan segera. Secepatnya," kata Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi kepada Republika.co.id, Kamis (27/10/2022), ketika dikonfirmasi kapan pengadaan cadangan pangan akan dimulai.
Arief mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi intens bersama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Himbara, dan BUMN pangan untuk membahas teknis pendanaan pengadaan CPP. Selain itu, NFA juga harus menyiapkan aturan teknis terkait skema pengadaannya.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini baru memiliki cadangan pangan beras yang dikelola oleh Bulog. Adapun untuk kedelai dan jagung belum dimiliki.
Deputi Bidang ketersediaan dan Stabilitasi NFA, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan CPP beras tentunya akan langsung dimulai dengan stok minimal 1,2 juta ton. Tercatat hingga awal pekan ini, pasokan cadangan beras di Bulog hanya berkisar 673 ribu ton.
"Kalau beras kan sudah ada mekanismenya, jadi tinggal dilanjutkan saja dengan target pengadaan tersebut. Untuk jagung dan kedelai kami susun Perbadan-nya (peraturan badan) dulu," katanya.
Ketut mengatakan, NFA nantinya akan menetapkan mekanisme pengelolaan cadangan pangan dari ketiga komoditas itu. Di sisi lain, volume stok pangan akan ditetapkan sekaligus dengan rencana pemanfaatannya.