EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Tanah Air. Hal ini bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak terjebak dalam aktivitas jasa keuangan secara ilegal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan juga dilaksanakan ke daerah-daerah, bukan hanya di kota besar. “Literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia, sangat penting di tengah tingginya indeks inklusi keuangan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (31/10/2022).
Menurutnya saat ini tingkat literasi dan inklusi keuangan Indonesia terus meningkat. Hal itu berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022. “Saat ini tantangannya bagaimana mengutilisasi setelah literasinya naik. Utilisasi ditawarkan berbagai akses produk dan jasa keuangan harus ditingkatkan,” ucapnya.
Berdasarkan SNLIK 2022, indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia meningkat menjadi 85,10 persen dibanding 76,19 persen pada 2019. Hal ini sejalan indeks literasi keuangan juga meningkat menjadi 49,68 persen pada 2022 atau naik dari 38,03 persen pada 2019.
Proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli sampai September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota dan kabupaten dengan responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 hingga 79 tahun. Adapun survei dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Sementara itu Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menambahkan hasil SNLIK dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat.
“OJK berupaya meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat antara lain dengan menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) pada Oktober 2022,” ucapnya.
Menurutnya Bulan Inklusi Keuangan juga menjadi upaya untuk mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024, serta guna mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
Dalam Bulan Inklusi Keuangan, OJK juga meluncurkan Modul Keuangan Syariah pada Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan OJK, dan Digitalisasi Tabungan Anak (DTA). Selama pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan 2022, OJK mencatat peningkatan partisipasi masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan, yakni:
1. Industri Perbankan: pembukaan rekening baru sebanyak 2.037.105 rekening;
2. Industri Pasar Modal sebanyak 64.228 rekening efek baru;
3. Industri Perasuransian sebanyak 69.091 polis;
4. Industri Pembiayaan sebanyak 451.638 debitur;
5. Industri Pergadaian sebanyak 2.878.570 rekening;
6. Industri fintech sebanyak 1.501.709 akun.