Lalu di Bandara Internasional Yogyakarta, parking stand yang dapat dikonfigurasikan untuk mengakomodasi tiga pesawat berbadan besar atau enam pesawat berbadan kecil. Selanjutnya di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang terdapat dua parking stand untuk pesawat berbadan kecil.
Untuk di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan terdapat tiga parking stand untuk pesawat berbadan kecil. Sementara di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar terdapat dua parking stand untuk pesawat berbadan besar dan sembilan parking stand pesawat berbadan kecil.
Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. SE tersebut diterbitkan pada tanggal 3 November 2022.
“Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, Sabtu (5/11/2022).
Dia menuturkan, pengaturan operasional pesawat udara selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia akan dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Isnin menyebut jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap.
Isnin memastikan pembatasan operasi penerbangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai juga dilakukan untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022. Pola limited operation tersebut untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.