EKBIS.CO, JAKARTA -- Proyek kripto dalam negeri, Nusa, akan melanjutkan pengembangan proyek Web 3.0. Nusa merupakan aset kripto rebranding dari Tadpole Finance yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebelumnya, Tadpole Finance berfokus pada decentralized finance (DeFi).
CEO Nusa Wildan Ramadhan mengatakan perusahaan memiliki misi yang lebih luas dan menyesuaikan tren serta kebutuhan sekarang ini."Nusa tidak hanya berfokus pada DeFi tapi juga memperluas ranah ke proyek Web 3.0 dan lainnya," ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Wildan mengungkapkan, visi Nusa untuk menyediakan layanan Web 3.0 yang mudah digunakan oleh pengguna Indonesia maupun global. Visi tersebut akan diwujudkan dalam empat misi utama.
Pertama, mengikuti perkembangan teknologi Web 3.0 terkini. Kedua, berinovasi menggunakan teknologi blockchain yang dapat digunakan oleh industri lain khusus pengembangan bisnis.
"Kemudian yang ketiga menciptakan platform Web3 yang sederhana, informatif, dan mudah digunakan. Terakhir, menciptakan mekanisme insentif yang sehat bagi komunitas pendukung proyek Nusa," ungkapnya.
Platform Nusa (https://nusa.finance/) siap digunakan sejak 31 Oktober 2022 bersamaan dengan peluncuran beberapa fitur baru, diantaranya Swap, Liquidity Provision, dan Farms. Selain fitur baru, Nusa juga me-rebranding token TAD menjadi token baru bernama NUSA.
"Pengguna dapat melakukan migrasi token TAD yang dimiliki menjadi NUSA pada platform Nusa. Token NUSA juga dapat dibeli di beberapa exchange ternama seperti PancakeSwap dan Indodax," ucapnya.
Menurutnya dikarenakan berhubungan Web 3.0, ke depan proyek ini juga akan mengembangkan NFT Nusa juga tidak menutup kemungkinan juga mengembangkan fitur-fitur lain.
"Kedepannya, Nusa akan mengembangkan berbagai fitur Web3 lainnya seperti NFT marketplace dan mobile apps," ucapnya.