EKBIS.CO, PANDEGLANG - Badan Pangan Nasional (NFA), mendukung penuh upaya pemerintah Provinsi Banten mengembangkan potensi cabai merah di wilayahnya sehingga dapat meningkatkan kontribusi bagi ketersediaan stok cabai nasional. Komoditas cabai merupakan salah satu dari 11 komoditas strategis yang diatur dalam Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Untuk itu, NFA saat ini bersama kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah tengah mengebut peningkatan produktivitas dan ketersediaan 11 komoditas pangan strategis tersebut, salah satunya cabai. Berdasarkan Perpres Nomor 125 tahun 2022 kedepannya kita akan memiliki cadangan pangan sejumlah komoditas, salah satunya cabai, untuk pengendalian stok dan harga.
"Untuk itu, kita akan dorong terus pemerintah daerah mengembangkan cabai," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/11/202).
Adapun, beberapa langkah untuk memastikan stabilisasi cabai, terangnya, dapat dilakukan dengan mengatur pola tanam, mobilisasi stok, serta teknologi memperpanjang masa simpan dengan menggunakan head pump drier dan cold storage. Menurutnya, langkah-langkah tersebut sudah menjadi bagian dari program NFA bersama kementerian terkait.
"Pengaturan pola tanam dapat dilakukan melalui pendampingan dan edukasi kepada para petani atau kelompok tani, " ucapnya. Sedangkan mobilisasi stok, tambah Arief, sudah berjalan dan dilakukan oleh NFA melalui fasilitasi pengiriman cabai dari daerah surplus ke daerah defisit, diantaranya fasilitasi distribusi cabai merah keriting dari Jawa Tengah ke Jambi dan Kepualauan Riau dengan kuota sekitar Rp 10 ribu kg.
Terkait pemanfaatan teknologi, Arief menjelaskan, saat ini NFA telah mengalokasikan bantuan sarana dan prasarana logistik pangan, seperti reefer container, air blast freezer, cold storage, dan heat pump dryer untuk sentra produksi pangan di sejumlah daerah. Diharapkan dengan bantuan ini pemerintah daerah dapat lebih mengembangkan potensi pangan yang ada di daerahnya.
"Kami sudah alokasikan bantuan fasilitas logistik pangan untuk 8 provinsi yang merupakan sentra produksi pangan. Fasilitas ini bertujuan untuk memperpanjang masa simpan produk pangan termasuk diantaranya cabai, sehingga kelebihan stok saat panen dapat disimpan untuk memenuhi permintaan di luar musim panen. Dengan demikian stok aman dan harga terkendali, sepanjang tahun," ujarnya.
Arief menambahkan, pemanfaatan kamar dingin juga menjadi solusi untuk menjaga kualitas cabai yang disimpan dalam waktu tertentu. Mengingat cabai merupakan komoditas pangan yang mudah rusak, sedangkan masyarakat Indonesia belum terbiasa mengonsumsi cabai olahan.
Dalam kesempatan tersebut, Arief juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Banten yang telah berhasil menginisiasi sinergi kelompok tani dengan pelaku usaha swasta, melalui Penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) Provinsi Banten antara Poktan Bina Tani Menes Pandeglang dan PT. ABM Agro sebagai Off-Taker Cabai Merah.
Menurut Arief, kolaborasi lintas sektor terkait pangan akan semakin memperkuat ekosistem pangan nasional, sehingga berefek pada upaya pengendalian inflasi. Mengingat, sektor pangan memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap inflasi nasional."Kolaborasi off take cabai dapat mendorong penguatan komoditas cabai merah. Cabai sendiri menjadi salah satu komoditas yang mempengaruhi inflasi. Pada Oktober lalu, cabai rawit, telur ayam ras, dan daging ayam ras merupakan penyebab utama penurunan inflasi," jelasnya.
Menurut Arief, kolaborasi penguatan pangan untuk komoditas tertentu ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, yang mengatakan untuk menangani masalah pangan, tidak lagi secara makro dan mikro tetapi harus detail, satu per satu. Sementara itu, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pemerintah daerah provinsi Banten terus mengupayakan berbagai hal dalam dalam rangka stabilisasi ketersediaan dan harga pangan serta pengendalian inflasi.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah memfasilitasi peningkatan produksi dan kemajuan usaha para petani cabai di Banten.
Berdasarkan data Prognosa Neraca Pangan Nasional, stok cabai nasional sampai akhir Desember 2022 surplus sebanyak 15 ribu ton. Sedangkan, untuk harga, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA, per 8 November 2022 harga rata-rata nasional cabai merah keriting Rp 37.338 per kg.