EKBIS.CO, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut nilai ekonomi digital di Indonesia berpotensi mencapai 330 miliar dolar AS pada 2030. Hal ini sejalan laju inovasi digital secara cepat pada industri keuangan di Tanah Air.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan sebagai regulator dapat menemukan keseimbangan antara mempromosikan inovasi digital dan mengurangi potensi risiko yang mungkin muncul. “Saat ini ekonomi digital berada dalam jalur pertumbuhan yang sangat kuat untuk mencapai angka itu," ujarnya saat webinar The 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Kamis (10/11/2022).
Untuk mencapai potensi tersebut, pemerintah, bank sentral, dan OJK, melakukan koordinasi dan kerja sama yang sangat erat untuk memastikan kebijakan dan layanan regulator kepada perusahaan maupun perusahaan rintisan, yang akan membuat target itu dapat dicapai, diberikan dengan potensi terbaik dengan cara yang bisa dilakukan regulator.
Saat ini, kata dia, ekonomi digital domestik bernilai lebih dari 70 miliar dolar AS, yang merupakan nilai tertinggi di ASEAN. Maka demikian, Indonesia bisa menjadi jangkar yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN.
Selain karena ekonomi digital, menurutnya, terdapat beberapa faktor lain yang menjadikan Indonesia sebagai sumber kuat pertumbuhan ekonomi ASEAN yakni jumlah penduduk, demografi muda, serta kelompok usia masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang potensial masih memiliki banyak ruang tumbuh dan berkembang. "ASEAN mungkin bisa menjadi satu-satunya kawasan di dunia yang masih bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang sehat pada tahun-tahun mendatang," ucapnya.