EKBIS.CO, JAKARTA -- Dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan arsip di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, Bank DKI berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 berkategori 'Sangat Baik'. Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, kepada Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, dalam acara Gerakan Sadar Tertib Arsip (GSTA) dan Pemberian Apresiasi Kearsipan Tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh Bank DKI. “Penghargaan ini menjadi apresiasi bagi Bank DKI dalam rangka pengelolaan arsip secara tertib, dan professional sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Fidri.
Fidri menjelaskan penghargaan ini berhasil diterima Bank DKI didasari hasil penyelenggaraan kearsipan. Hal ini meliputi aspek penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, SDM kearsipan dan sarana prasarana kearsipan. Penilaian dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) selaku Lembaga Kearsipan Daerah.
Sejumlah langkah dilakukan Bank DKI dalam pengelolaan arsip antara lain dengan melakukan alih media dokumen fisik kedalam bentuk digital, serta menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan dokumen arsip. Selain itu, secara berkala perseroan juga melakukan sosialisasi kepada satuan kerja dalam hal pengelolaan arsip sebelum dikirim ke tempat penyimpanan akhir arsip.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi dalam kesempatan yang sama menambahkan, pentingnya pengelolaan arsip menjadi salah satu upaya perusahaan menerapkan Good Corporate Governance (GCG). "Dokumen penting dalam administrasi perbankan dari berbagai satuan kerja di Bank DKI, dijaga dengan standar keamanan yang mumpuni pada gudang arsip. Sehingga apabila dibutuhkan, dokumen tersebut masih dapat diakses dengan mudah," ujarnya.
Arie menyampaikan perseroan terus berkomitmen melakukan penyelenggaraan sesuai kaidah kearsipan dari hulu ke hilir, serta meningkatkan upaya alih media untuk arsip fisik agar mudah diakses.