Senin 05 Dec 2022 20:40 WIB

Kapan Kita Bisa Pakai Rupiah Digital?

BI sedang menentukan kriteria untuk wholesaler dan retail.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bank Indonesia (BI) belum memberikan tenggat waktu untuk peluncuran Rupiah Digital, baik untuk industri besar atau wholesale maupun masyarakat atau retail.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bank Indonesia (BI) belum memberikan tenggat waktu untuk peluncuran Rupiah Digital, baik untuk industri besar atau wholesale maupun masyarakat atau retail.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) belum memberikan tenggat waktu untuk peluncuran Rupiah Digital, baik untuk industri besar atau wholesale maupun masyarakat atau retail. Namun Asisten Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta berharap waktunya tidak lama lagi.

"Kita harap tidak lama lagi, tapi saya tidak mau janji juga nanti jadi tidak enak kalau tidak sesuai, sesiapnya saja karena masih banyak yang harus dilakukan," katanya dalam Talkshow Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) dengan tema Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12/2022).

Baca Juga

Fili mengatakan, BI telah menerbitkan White Paper Digital Rupiah ini pada 30 November 2022 lalu yang dapat diakses bebas di situs BI. Saat ini pengembangan infrastruktur terus berjalan, termasuk dengan mengajak seluruh stakeholder untuk memberikan masukan.

BI juga sedang menentukan kriteria untuk wholesaler dan retail. Wholesaler bisa berjumlah sekitar 20 lembaga bank maupun nonbank. Melihat BI sudah punya kategorisasi tersendiri untuk bank, seperti bank sistemik, kritikal, hingga bank umum.

Selain itu, BI juga terus update dengan perkembangan pengembangan mata uang digital di negara lain dalam proyek Dunbar di Eropa dan mBridge di Asia dan Timur Tengah. Sehingga interkoneksi CBDC antar negara bisa dilakukan nantinya.

"Untuk teknologinya, nanti yang wholesale pakai Distributed Ledger Technology (DLT) dan ritel pakai yang tersentralisasi, tidak menutup kemungkinan nanti bisa uncentralized juga untuk ritel," katanya.

Selain aset berupa Digital Rupiah, distribusinya juga akan berbarengan dengan sistem keamanan saat terkonversi. Fili menyampaikan untuk transaksi dalam jumlah besar nanti bisa menggunakan tokenisasi dan transaksi kecil menggunakan akun atau rekening.

Fili mengatakan masyarakat yang punya Rupiah Digital ini akan menyimpannya di dompet digital. Ini dapat diibaratkan seperti rekening bank. Menurutnya, konsep tersebut juga masih terus dimatangkan dan masyarakat atau industri dapat memberikan masukan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement