Selasa 06 Dec 2022 08:41 WIB

Antisipasi Inflasi Akhir Tahun, NFA Siapkan Mobilisasi Pangan dan Gelar OP Serentak

NFA bersama Pemda di 34 provinsi fokus tekan inflasi pangan di akhir tahun

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi Rapat Sinkronisasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi, Senin, (5/12/2022), di Jakarta, bersama bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, Perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, serta Pemimpin Daerah dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota membahas langkah-langkah pengendalian inflasi jelang akhir tahun.
Foto: istimewa
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi Rapat Sinkronisasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi, Senin, (5/12/2022), di Jakarta, bersama bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, Perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, serta Pemimpin Daerah dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota membahas langkah-langkah pengendalian inflasi jelang akhir tahun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah semakin menggencarkan extra effort untuk menekan inflasi di bulan Desember. Hal tersebut untuk meneruskan tren penurunan inflasi dalam dua bulan terakhir serta dalam rangka menekan angka inflasi di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat menghadiri Rapat Sinkronisasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi, Senin, (5/12/2022), di Jakarta, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, Perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, serta Pemimpin Daerah dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota. 

Menurut Arief, NFA bersama Dinas yang menangani urusan pangan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota fokus untuk menekan inflasi volatile food atau inflasi pangan bergejolak. Langkah tersebut tidak terlepas dari masih adanya beberapa komoditas pangan strategis yang menjadi penyebab inflasi di sejumlah daerah. 

“Kita lihat dinamika harga pangan nasional di tingkat konsumen satu minggu terakhir, kalau saya boleh sebutkan yang pertama beras medium ini terhadap minggu lalu ada kenaikan 0,04 persen. Kemudian kedelai ini 0,57 persen kenaikannya, cabai rawit merah 2,53 dan telur ayam ras. Ini item-item yang bulan Desember harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Arief mengatakan, untuk mengendalikan pasokan dan harga jelang Nataru NFA fokus menyiapkan Mobilisasi Pangan dan Gelar Pangan Murah serentak selama Desember. Mobilisasi pangan yang dilakukan melalui fasilitasi distribusi atau Business to Business (B2B) dari daerah surplus ke daerah defisit tersebut akan dilaksanakan dari minggu 1-3 Desember. 

Aksi mobilisasi tersebut meliputi mobilisasi Jagung dari Bima (NTB) ke Kendal (Jateng) dan Blitar (Jatim), pada minggu 1-2 Desember, oleh Gapoktan Jagung dan Koperasi Peternak Kendal dan Blitar. Selain itu, juga mobilisasi live bird atau ayam hidup dari Pulau Jawa Ke Kawasan Indonesia Timur pada minggu 1-2 Desember yang dilakukan oleh NFA bersama PT Berdikari, mobilisasi gula dan minyak goreng pada minggu 1-3 Desember oleh NFA dan ID Food, serta mobilisasi beras dari Sulawesi Selatan ke wilayah kepulauan dan Indonesia Timur pada minggu 1-3 Desember yang dilakukan oleh Perum Bulog dan penggilingan padi.

Selain mobilisasi pangan, Arief mengatakan, aksi Gelar Pangan Murah atau Bazar Pangan Murah akan digenjot pelaksanaannya pada minggu 1-4 Desember di lebih dari 235 titik yang tersebar di 20 provinsi. Provinsi yang akan melaksanakan Gelar Pangan Murah diantaranya Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

“Gelar Pangan Murah dilaksanakan melalui kolaborasi NFA, Bank Indonesia bersama Dinas Urusan Pangan Provinsi dan Kabupaten, BUMN Pangan, Koperasi, serta Asosiasi. Kegiatan ini wujud kerja sama yang baik antara pusat dan daerah dalam menekan inflasi di seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia,” jelasnya. 

Menurut Arief, kedua aksi tersebut terbukti efektif dalam mengendalikan inflasi pangan pada Oktober dan November lalu sehingga pelaksanaannya terus ditingkatkan di Desember. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Oktober inflasi kelompok pangan berada di angka -0,97 persen (m-to-m) dan November berada di posisi 0,00 persen (m-to-m). Andil inflasi pangan (y-on-y) mengalami penurunan di Oktober 1,72 persen dan di November menjadi 1,50 persen.

Arief meminta daerah langsung berkoordinasi dengan NFA apabila membutuhkan pasokan komoditas pangan dalam jumlah besar.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, penurunan inflasi Indonesia di November 2022 menjadi 5,42 persen dari sebelumnya 5,17 persen di Oktober 2022 merupakan pencapaian yang baik, mengingat dari seluruh negara G20 Indonesia memiliki tingkat inflasi terbaik kedua setelah Jepang.

Menurut Tito, rapat koordinasi pengendalian inflasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendiskusikan berbagai masalah inflasi daerah yang masih tinggi. “Kita ingin memahami masalah di daerah-daerah yang masih tinggi, sehingga bisa diberikan bantuan,” ujarnya.

Tito meminta seluruh kepala daerah memanfaatkan dengan baik momentum akhir tahun untuk melakukan intervensi semaksimal mungkin, diantaranya melalui mobilisasi pangan dan gelaran pangan murah. Ia juga meminta, pemerintah daerah mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk intervensi, diantaranya melalui subsidi transportasi. Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan per 30 November baru 34,6 persen anggaran BTT Provinsi dan Kabupaten/Kota yang direalisasikan.

Upaya maksimal menekan inflasi menjelang akhir tahun ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menuturkan bahwa inflasi harus dikendalikan dengan bekerja secara makro dan mikro, salah satunya dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum dan belanja tidak terduga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement