Rabu 21 Dec 2022 15:59 WIB

Presiden Jokowi Siapkan Insentif untuk Kendaraan Angkutan Umum Listrik

Insentif tersebut bisa mendorong perkembangan industri mobil dan motor listrik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Presiden Jokowi (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat pertemuan setelah acara EU-ASEAN Business Summit di Brussels, Belgia.
Foto: Istimewa
Presiden Jokowi (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat pertemuan setelah acara EU-ASEAN Business Summit di Brussels, Belgia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan angkutan umum listrik. Besaran insentif yang akan diberikan itupun masih dikalkulasi.

Jika sudah dihitung, Jokowi berjanji akan menyampaikannya kepada masyarakat. "Insentif untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri tentunya hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final keputusan ini final betul baru akan kita sampaikan," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Jokowi menambahkan, insentif untuk kendaraan listrik ini juga dilakukan oleh semua negara lain. Pemerintah, kata dia, melakukan kajian di berbagai negara lainnya terutama di Eropa terkait pemberian insentif.

Jokowi berharap, insentif tersebut bisa mendorong perkembangan industri mobil dan motor listrik. Ia mengatakan, jika industri kendaraan listrik sudah berkembang, maka penerimaan negara melalui pajak pun akan meningkat.

"PNBP pasti bertambah dan yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik ini juga telah dilakukan banyak negara lainnya. Insentif ini diberikan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik untuk mendukung transisi energi.

"Dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, dibutuhkan pengembangan pasar agar jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen atau sebanyak 400 ribu unit pada 2025. "Nah ini nanti bukan subsidi tapi insentif kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan Ibu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah berencana memberikan insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan insentif Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp 8 juta dan untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement