Rabu 28 Dec 2022 08:34 WIB

Jasa Raharja Jamin Biaya RS Hingga Rp 20 Juta Korban Mobil Terjatuh ke Laut

ASDP menyebut hanya memberi santunan Rp 20 juta korban mobil jatuh ke laut

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Mobil jatuh ke laut/ilustrasi. PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban kendaraan jenis minibus yang terjatuh ke laut saat proses muat di sideramp Dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, pada Jumat (23/12/2022) pekan lalu.
Foto: nst.net
Mobil jatuh ke laut/ilustrasi. PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban kendaraan jenis minibus yang terjatuh ke laut saat proses muat di sideramp Dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, pada Jumat (23/12/2022) pekan lalu.

EKBIS.CO, JAKARTA — PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban kendaraan jenis minibus yang terjatuh ke laut saat proses muat di sideramp Dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, pada Jumat (23/12/2022) pekan lalu.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh korban yang berada dalam kendaraan tersebut terjamin oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. 

“Kami menjamin biaya perawatan korban di rumah sakit sampai dengan maksimal Rp 20 juta,” kata Dewi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/12/2022).

Dewi menjelaskan, sesaat setelah mendapat informasi kecelakaan dari pihak ASDP, Jasa Raharja langsung merespons cepat dengan melakukan pendataan korban. Selain itu juga memberikan jaminan perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. 

“Sebagai informasi, bahwa sesuai ketentuan yang ada, Jasa Raharja menjamin seluruh penumpang kapal penyeberangan ferry ASDP mulai naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Semoga para korban segera dipulihkan seperti sedia kala," ungkap Dewi. 

Insiden kendaraan yang terjatuh ke laut terjadi saat KMP Shalem tengah melakukan proses pemuatan. Saat itu terjadi pergerakan kapal sehingga kendaraan yang tepat berada di lidah sideramp terjatuh ke laut.

Sesaat setelah kejadian, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama dengan Basarnas serta Polairud, langsung melakukan evakuasi dan berhasil menyelamatkan dua orang penumpang beserta kendaraan tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry M Yusuf Hadi turut menyampaikan prihatin kepada para korban yang telah dievakuasi selamat oleh tim gabungan. Yusuf mengharapkan dengan perawatan yang diberikan oleh pihak rumah sakit maka korban dapat segera pulih.

Yusuf memastikan pada Jumat (24/12/2011), tim ASDP juga telah melakukan kunjungan langsung kepada korban di rumah sakit. Yusuf menegaskan, ASDP berkomitmen terhadap aspek keselamatan. 

“Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan. Kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa,” tutur Yusuf.

Untuk meringankan beban korban, Yusuf mengatakan ASDP pada hari Senin (27/12/2022) turut menyerahkan bantuan santunan kepada korban senilai Rp 20 juta. Santunan disampaikan oleh Direktur SDM dan Layanan Korporasi ASDP Indonesia Ferry, Wahyu Wibowo.

ASDP kembali mengingatkan kepada pengguna jasa yang membeli tiket online Ferizy agar mengisi daftar penumpang yang berada di dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Data tersebut penting untuk manifes dan terdapat hak asuransi setiap penumpang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement